Kamis, 14 Desember 2017

LPJ TPG PNS, NON PNS REGULER DAN INPASSING TAHUN 2017

Bagi Guru yang namanya tertera pada data yg kami umumkan di bawah ini, kami mohon untuk segera mengumpulkan LPJ TPG Triwulan IV Tahun 2017.

Dengan Ketentuan:
1. LPJ dibuat oleh masing2 guru, hanya 1 berkas (Guru mengarsip sendiri).
2. LPJ Reguler dan Inpassing dibuat terpisah sesuai contoh.
3. LPJ dilampiri Fotocopy Printout Rekening dan distabilo pada nominal.
4. LPJ dibubuhi Nomor Urut di pojok kanan atas sesuai daftar.
5. LPJ dikumpulkan ke KKM oleh Lembaga/ bukan perorangan.
6. LPJ di KKM dimasukkan dlm 1 map kertas dan dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah paling akhir Senin, 18 Desember 2018. (Mohon untuk tepat waktu, menghindari tumpang tindih dengan LPJ Tahap I & II dari Kanwil)


Daftar dan blanko penerimaan bisa dilihat di:

Daftar Nama Penerima TPG Triwulan IV

Tanda Terima LPJ