Minggu, 03 Maret 2019

KEKURANGAN BERKAS TUNJANGAN KINERJA GURU PNS TAHUN 2018

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Berikut kami umumkan nama-nama guru PNS Penerima Tunjangan Kinerja Tahun 2018 yang sudah dicairkan lewat DIPA Kanwil Bulan Desember 2018.
Selanjutnya, kami mohon kepada guru yang tersebut di bawah ini untuk melengkapi kekurangan berkas permintaan BPKP sebagai berikut :
1. Bagi nama yang diblok BIRU, kelengkapan yang harus dipenuhi adalah :
    a. Absensi Bulan Nopember s.d Desember 2018
    b. SK CPNS atau PNS
    c. SK Pembagian tugas tahun 2018 (Januari 2018 dan Juli 2018)
    d. SK KGB, SK KP tahun 2018 (jika ada), dan SK Mutasi (jika ada)
    e. SKP Tahun 2018
    f. Surat pernyataan tahun 2018 tanpa materai (format seperti tahun 2015-2017)
2. Bagi yang tidak diblok (warna PUTIH) berkas yang harus dipenuhi sama dengan di atas, poin a-f ditambah absensi mulai bulan Januari s.d. Desember 2018

Berkas dikumpulkan di Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) hari Senin, tanggal 4 Maret 2018 paling lambat jam 07.00 karena berkas akan kami bawa ke Kemenag Jombang untuk diperiksa/direview oleh BPKP.

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

File Daftar Nama Guru PNS Penerima Tunjangan Kinerja Tahun 2018 bisa diunduh disini https://drive.google.com/file/d/1XAvMZbc7Wl2ItY7LFKX1EIH6-jV4qB2O/view?usp