Senin, 28 Desember 2020

LPJ TUNKIN PNS 2020 DAN TERHUTANG 2019

Berikut kami umumkan nama2 penerima Tunjangan Kinerja PNS Bulan Okt sd Des 2020 dan Terhutang Jan sd April 2019.

Selanjutnya kami mohon:

1. Semua penarima untuk membuat LPJ dg format terlampir.

2. LPJ dikumpulkan bersamaan dg LPJ TPG melalui Koordinator.

Berikut Daftar dan Formatnya:

PENERIMA TUNKIN OK - DES 2020 & JAN - APRIL 2019

FORMAT LPJ TUNKIN PNS 2020 & 2019 

LPJ TPG PNS DAN NON-PNS (OKT-DES 2020) DAN PERINTAH MELENGKAPI BERKAS JULI-DES 2020

Sehubungan telah cairnya Tunjangan Profesi Guru (PNS, Non PNS, Inpassing dan Non Inpassing) Bulan Oktober sd Desember 2020, maka kami mohon semua penerima melakukan:
1. Membuat LPJ Bulan Oktober sd Desember 2020 (Format Terlampir),
2. Melengkapi Berkas Usulan Bulan Juli sd Desember 2020 (Format Ceklist Terlampir),
3. Masing2 Kepala Madrasah menyerahkan Surat Pernyataan Penyimpanan Berkas Bermeterai Rp.6.000,-
4. Berkas No.1 dan No.3 dibawa ke Pendma melalui Koordinator sebanyak 1 bendel.
5. Paling lambat diterima Kamis 31 Des 2020, di ruang Pendma pada Jam kerja.

Jumat, 11 Desember 2020

DAFTAR PENERIMA TUNJANGAN INSENTIF GBPNS TAHAP IV TAHUN 2020

PENGUMUMAN

Sehubungan dengan dalam proses dicairkannya Tunjangan Insentif (TI) GBPNS Tahap IV Tahun 2020, maka kami umumkan daftar penerima Tunjangan Insentif GBPNS Tahap IV Tahun 2020. Kemudian, mohon dipastikan rekening Bank Syariah Mandiri aktif sehingga tidak terjadi retur.
Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

DAFTAR PENERIMA TUNJANGAN INSENTIF GBPS TAHAP IV TAHUN 2020, bisa diunduh di sini

Senin, 09 November 2020

JADWAL PEMBUATAN REKENING BANK PERMATA SYARIAH PENERIMA TUNJANGAN INSENTIF GBPNS

Kami sampaikan kepada Guru Penerima Tunjangan Insentif GBPNS (baik yang sudah terbayar maupun yang layak di simpatika tetapi tidak terbayar karena kuota terbatas), untuk membuka rekening sebagaimana jadwal di bawah ini:

JADWAL PEMBUATAN REKENING BANK PERMATA SYARIAH

PENERIMA TUNJANGAN INSENTIF GBPNS 

NO

HARI/ TANGGAL

PUKUL

TEMPAT

JENJANG

KECAMATAN

1

Selasa, 17 Nov 2020

10.00 s.d 15.00 WIB

Gedung Serbaguna Kemenag Kab. Mojokerto

Jl. RA.Basuni 28-A Sooko

MI

Jatirejo, Gondang, Kutorejo, Puri, Trowulan, Sooko.

2

Rabu, 18 Nov 2020

08.00 s.d 15.00 WIB

RA

Semua

3

Kamis, 19 Nov 2020

08.00 s.d 15.00 WIB

MI

Pacet, Trawas, Ngoro, Pungging, Mojosari, Bangsal, Mojoanyar, Dlanggu, Gedeg, Kemlagi, Jetis, Dawarblandong.

4

Jumat, 20 Nov 2020

08.00 s.d 15.00 WIB

MTs

Semua

5

Senin, 23 Nov 2020

08.00 s.d 15.00 WIB

MA

Semua


Persyaratan yang wajib dibawa:

Fotocopy KTP dan Fotocopy KK

Jumat, 25 September 2020

DAFTAR PENERIMA TPG JULI-DESEMBER 2020

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada Guru Penerima Tunjangan Profesi semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021, baik PNS maupun Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, bahwasannya untuk pencairan bulan Juli sampai dengan Agustus 2020, telah masuk ke masing – masing rekening pemohon pada tanggal 16 September 2020.

Selanjutnya bagi Guru yang LAYAK BAYAR setelah Verval SIMPATIKA, tetapi sampai dengan saat ini belum ada pencairan, maka kami mohon untuk segera konfirmasi ke Seksi Pendidikan Madrasah via WA [ Kamilah 082220890003 ]

Nama-nama Penerima bisa dilihat di bawah ini:

NAMA-NAMA PENERIMA TPG JULI-DESEMBER 2020

PEMBERKASAN TPG JULI-DESEMBER 2020

 












Senin, 07 September 2020

PEMBERKASAN PERSIAPAN PENCAIRAN TPG JULI+AGUSTUS 2020

 PENGUMUMAN

 Untuk memperlancar proses pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS & Non PNS baik Inpassing maupun Non Inpassing bulan Juli s.d Agustus tahun 2020, maka sebagai langkah awal yang harus dilakukan adalah:

1.    Kepala madrasah mengajukan data calon Guru Penerima Tunjangan Profesi bagi Guru yang Lolos Verval SIMPATIKA  sampai dengan terbit SKAKPT bulan Juli & Agustus tahun 2020, ( Format terlampir );

2.    Buku Rekening pastikan Aktif s.d bulan September 2020 (minimal saldo  Rp. 200.000,-);

3.    Data dikumpulkan ke KKM berupa Soft Copy dan direkap kemudian dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah via WA Ibu Kamilah Nomor HP: 082220890003 paling akhir hari Selasa, tanggal 8 September 2020;

4      Bagi Madrasah yang Lalai Absensi SIMPATIKA Bulan Juli sd September 2020 kami mohon segera mengirim surat pengajuan Dispensasi, berkas discan terlebih dahulu.

Demikian atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih

                                                                            Mojokerto, 7 September 2020


Kasi Pendma

 

ttd

M. Zainut Tamam







Rabu, 22 Juli 2020

KELENGKAPAN BERKAS DAN LPJ TPG JANUARI-JUNI 2020


Format Surat Pernyataan, unduh di sini: SURAT PERNYATAAN KAMAD TPG
Format Ceklist, unduh di sini:  CEKLIST BIODATA JANUARI - JUNI 2020




Format Tanda Terima, unduh di sini: FORMAT  LPJ APRIL - JUNI 2020
Daftar Nama Penerima, unduh di sini : DAFTAR NAMA PENERIMA
Contoh Cover, unduh di sini : COVER

Rabu, 20 Mei 2020

AJUAN VERVAL S39a (TUNJANGAN INSENTIF GBPNS) TAHUN ANGGARAN 2020


Yth. 1. Kepala RA dan Madrasah,
        2. Guru Layak menerima Tunjangan Insentif,
Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Mojokerto.

Dengan ini kami sampaikan Petunjuk Teknis Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun Anggaran 2020 untuk dipedomani, kemudian kami mohon kepada guru yang layak menerima untuk:
1.  Ajukan verval S39a pada simpatika,
2.  Hasil verval kemudian dientry ke Google form yang kami sediakan per jenjang, tidak perlu kirim berkas/printout ajuan,
3.  Bagi guru yang layak menerima tetapi belum mempunyai rekening Bank Syariah Mandiri (BSM), bisa upload rekening lain yang dipunya,
4.  Entry Google form diterima paling lambat 30 Mei 2020.
Catatan: karena kuota yang terbatas maka guru yang sudah mengajukan verval S39a tidak otomatis akan menjadi penerima tunjangan. Kuota Kab. Mojokerto sebanyak 1161 orang.


Form Ajuan TI Jenjang RA: http://gg.gg/s39a_ra
Form Ajuan TI Jenjang MI: http://gg.gg/s39a_mi
Form Ajuan TI Jenjang MTs: http://gg.gg/s39a_mts
Form Ajuan TI Jenjang MA: http://gg.gg/s39a_ma

Rabu, 08 April 2020

PERMOHONAN DISPENSASI PENERBITAN SKAKPT KARENA TERLAMBAT VERVAL SIMPATIKA

Yth. 1. Kepala MIN, MTsN dan MAN,
2. Kepala RA, MIS, MTsS dan MAS.
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Mojokerto.

Sehubungan banyaknya laporan SKAKPT tidak terbit/ tidak bisa dicetak karena:

"Sampai dengan bulan Januari SKBK anda belum disetujui"
"Sampai dengan bulan Pebruari SKBK anda belum disetujui"

"Sampai dengan bulan Januari S36 anda belum diselesaikan"
"Sampai dengan bulan Pebruari S36 anda belum diselesaikan"

dan lain hal bukan karena Lalai Absen, maka kami mohon Kepala RA/ Madrasah untuk mengajukan dispensasi disertai formulir sebagaimana contoh surat terlampir di bawah ini:
1. Surat Permohonan Kepala Madrasah
2. Surat Pernyataan Kepala Madrasah
3. Daftar Guru SKAKPT tidak terbit

Surat diajukan ke pendma terakhir Senin, 13 April 2020 sampai pukul 12.00 WIB.


Untuk yang menemui hal spt di bawah ini, mohon segera lapor pendma untuk solusi terbaik.



Kamis, 26 Maret 2020

PERSIAPAN PROSES PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU PNS & NON PNS TAHAP I (BULAN JANUARI S.D. MARET TAHUN 2020)


Untuk memperlancar proses pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS & Non PNS baik Inpassing maupun Non Inpassing Tahap I ( bulan Januari s.d Maret tahun 2020 ), maka sebagai langkah awal yang harus dilakukan adalah :
1.   Kepala madrasah mengajukan permohonan ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, hal Pencairan Tunjangan Profesi Tahap I dengan dilampiri :
a.    Data Guru yang lolos Verval SIMPATIKA  sampai dengan terbit SKAKPT bulan Januari, Pebruari dan Maret tahun 2020, ( Format terlampir );
b.   Foto Copy Buku Rekening pastikan Aktif s.d bulan April 2020 ( minimal saldo Rp. 200.000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah ), legalisir Pribadi ( halaman depan & saldo akhir harus terang dan jelas, bisa terbaca oleh kami );
2.    Selanjutnya kami mohon kepala Madrasah memastikan tidak Lalai Absensi SIMPATIKA pada bulan Maret 2020, sehingga SKAKPT Guru – Guru  bulan tersebut bisa tercetak;
3.  Berkas dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah paling akhir hari Senin, tanggal 30 Maret tahun 2020, melalui KKM Kecamatan masing – masing;
4.    Surat Resmi Menyusul;
5.   Bagi Madrasah yang Lalai Absensi SIMPATIKA Bulan Januari dan Pebruari kami mohon segera mengirim surat pengajuan Dispensasi, berkas discan terlebih dahulu, kirim file ke Ibu Kamilah No Hp. ( 082220890003 ) paling akhit tanggal 27 Maret 2020, berkas Asli kirim Pendma tanggal 30 Maret 2020.
Demikian atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.


Mojokerto, 26 Maret 2020

ttd

M. Zainut Tamam
Format Data Guru bisa diunduh disini




Rabu, 26 Februari 2020

JADWAL AJUAN VERVAL SIMPATIKA SEMESTER 2 TAPEL 2019/2020

JADWAL AJUAN VERVAL SIMPATIKA SEMESTER 2 TAPEL 2019/2020

S25a/ Keaktifan PTK Kolektif: mulai sejak diumumkan s.d terakhir tgl 5 Maret 2020.

S29d/ Penerbitan SKBK: mulai setelah S25a disetujui s.d tgl 20 Maret 2020.

S29e/ SKBK diajukan tandatangan: mulai setelah S29d diverval menjadi S29e terbit s.d 31 Maret 2020.

Ajuan Dispensasi Rasio Siswa-Guru: mulai setelah S25a diverval s.d sebelum S29d diverval.

Catatan:
* Ajuan S25a + lampiran,  S29d dan S29a + lampiran bisa dikirim langsung ke Seksi Pendma.
* Ajuan bisa dikirim per lembaga atau secara kolektif.
* SKBK/ S29e dicetak pada kertas A4 = 1 lembar.
* Ajuan penandatanganan SKBK/S29e dilengkapi Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Kemenag melalui PTSP. Untuk pengambilan menunggu info selanjutnya dr Pendma.
* Ajuan Dispensasi Rasio disertai Surat Permohonan berisi Daftar Nama Guru dan NUPTK yang diajukan serta fotocopy S25a. Dicetak pada kertas A4 ditujukan kepada Kepala Kemenag melaui PTSP.