PENDATAAN CALON
PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL TAHUN 2016
Pendataan calon penerima Tunjangan Fungsional
Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil ( STF GBPNS) tahun 2016 sebagai berikut :
1. Mempunyai
NUPTK Aktif pada semester 2 tapel 2015/2016 dibuktikan dengan
hasil cetak kartu keaktifan PTK.
2. Mempunyai
NPK Aktif pada semester 2 tapel 2015/2016 dibuktikan dengan
hasil cetak kartu keaktifan PTK.
3. Belum /
sudah pernah mengikuti Sertifikasi Guru baik jalur Portofolio maupun
PLPG.( Sheet terpisah pada Exl )
4. Memiliki
SK sebagai guru tetap dari yayasan.
Lambat Hari jum’at tangggal 27 Mei 2016
pukul 12.00 WIB.
6. Kelengkapan
dan persyaratan berkas akan diinformasikan lebih lanjut.
Catatan :
Beban kerja mengacu pada data SIMPATIKA ( S25 ).
Lbh lengkap lihat ''disini '' atau "disini"
Untuk guru yang belum mempunyai Buku tabungan bank muamalat harap tidak
buka rekening dulu tunggu informasi dari pendma karena masih usulan kuota.
Info penting : bagi calon penerima TPP yang lagi diproses validasi bank wajib memastikan kalau rekening BSM yang dipakai masih aktif dan saldo mencukupi,bila nanti ditemukan rekening yang tidak aktif/hangus maka resiko ditanggung penerima Tunjangan.