JADWAL AJUAN VERVAL SIMPATIKA SEMESTER 2 TAPEL 2019/2020
S25a/ Keaktifan PTK Kolektif: mulai sejak diumumkan s.d terakhir tgl 5 Maret 2020.
S29d/ Penerbitan SKBK: mulai setelah S25a disetujui s.d tgl 20 Maret 2020.
S29e/ SKBK diajukan tandatangan: mulai setelah S29d diverval menjadi S29e terbit s.d 31 Maret 2020.
Ajuan Dispensasi Rasio Siswa-Guru: mulai setelah S25a diverval s.d sebelum S29d diverval.
Catatan:
* Ajuan S25a + lampiran, S29d dan S29a + lampiran bisa dikirim langsung ke Seksi Pendma.
* Ajuan bisa dikirim per lembaga atau secara kolektif.
* SKBK/ S29e dicetak pada kertas A4 = 1 lembar.
* Ajuan penandatanganan SKBK/S29e dilengkapi Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Kemenag melalui PTSP. Untuk pengambilan menunggu info selanjutnya dr Pendma.
* Ajuan Dispensasi Rasio disertai Surat Permohonan berisi Daftar Nama Guru dan NUPTK yang diajukan serta fotocopy S25a. Dicetak pada kertas A4 ditujukan kepada Kepala Kemenag melaui PTSP.
S25a/ Keaktifan PTK Kolektif: mulai sejak diumumkan s.d terakhir tgl 5 Maret 2020.
S29d/ Penerbitan SKBK: mulai setelah S25a disetujui s.d tgl 20 Maret 2020.
S29e/ SKBK diajukan tandatangan: mulai setelah S29d diverval menjadi S29e terbit s.d 31 Maret 2020.
Ajuan Dispensasi Rasio Siswa-Guru: mulai setelah S25a diverval s.d sebelum S29d diverval.
Catatan:
* Ajuan S25a + lampiran, S29d dan S29a + lampiran bisa dikirim langsung ke Seksi Pendma.
* Ajuan bisa dikirim per lembaga atau secara kolektif.
* SKBK/ S29e dicetak pada kertas A4 = 1 lembar.
* Ajuan penandatanganan SKBK/S29e dilengkapi Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Kemenag melalui PTSP. Untuk pengambilan menunggu info selanjutnya dr Pendma.
* Ajuan Dispensasi Rasio disertai Surat Permohonan berisi Daftar Nama Guru dan NUPTK yang diajukan serta fotocopy S25a. Dicetak pada kertas A4 ditujukan kepada Kepala Kemenag melaui PTSP.