Pengumumam
Berdasarkan edaran kanwil No. 15.2/4/PP.00.11/2553/2014 tentang kegiatan pesantren Kilat,
maka kami harap semua madrasah agar melaksanakan kegiatan tersebut dan membuat laporan kegiatan untuk di sampaikan ke penma sebagaimana format laporan terlampir.
Format dapat di unduh disini :
- Surat dari kanwil
- Format SPJ Hardcopy
- Lampiran SPJ Softcopy
SPJ di sampaikan ke KKM untuk disampaikan ke Penma