Assalamu alaikum.....
Menindak lanjuti Permintaan Dirjend Pendis tentang perbaikan data pendidik dan tenaga kependidikan...maka bagi nama yang tercantum harus segera mengirimkan :
1.Copy SK NRG dan kartu NRG
2.Copy S08 dan Copy Kartu NUPTK
3.Copy Sertifikat pendidik
4.Copy Ijazah terakhir
berkas diterima Seksi pendma Paling lambat Tanggal 25 Oktober 2014.
Unduh '' disini ''
NB : berkas dimasukkan MAP diberi identitas lengkap beserta No HP
Bagi guru yang memiliki NRG dgn Nomor awal 00 atau 02 atau guru bersertifikat pendidik mapel Umum tetapi bertugas sebagai guru kelas serdik th: 2007,2008,2009 harap mengumpulkan berkas meskipun nama tidak tercantum.
NB : berkas dimasukkan MAP diberi identitas lengkap beserta No HP
Bagi guru yang memiliki NRG dgn Nomor awal 00 atau 02 atau guru bersertifikat pendidik mapel Umum tetapi bertugas sebagai guru kelas serdik th: 2007,2008,2009 harap mengumpulkan berkas meskipun nama tidak tercantum.