Kamis, 29 Januari 2015

Verifikasi dan Validasi Data Impasing Guru NON PNS

Berdasarkan surat dari kanwil No. Kw.15.2/2/PP.00/443/2015 tanggal 29 Januari 2015 tentang Verifikasi SK Impasing Tahun 2011, kami mohon seluruh Guru yang terdaftar sebagaimana daftar penerima SK Impasing yang terlampir untuk melakukan verifikasi data tersebut dengan membawa
data penunjang verifikasi :

1. 1 lbr FC Ijazah Terakhir
2. 1 lbr Print out detail data PTK dr NUPTK
3. 1 lbr FC Sertifikat Pendidik (bagi yang sudah bersertifikat)
4. Pencil
5. Steples

*KETIGA DATA DI STPLES DAN DI KASIH NOMOR SESUAI DENGAN NOMOR YANG ADA DI LAMPIRAN DATA PENERIMA SK IMPASING,
 *VERIFIKASI DIWAKILKAN UNTUK SATU MADRASAH 1 ORANG WAKIL DENGAN MEMBAWA DATA TERSEBUT DI ATAS.

Yang perlu di verifikasi
1. Nama
2. NUPTK
3. Tempat Tgl, Lahir

Verivikasi dilakukan besok hari
-JUM'AT tanggal 30 Januari 2015 Jam 07.30 - Jam 15.00
-SABTU Tanggal 31 Januari 2015 Jam 08.00 - Jam 12.00
Apabila pada hari tersebut masih ada yang belum verivikasi kami anggap SK Tersebut sudah betul

DATA PENERIMA SK IMPASING DAPAT DI AMBIL DISINI