Syarat Pencairan Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (STF-GBPNS) RA,MADRASAH Thn Anggaran 2015
Periode bulan JANUARI 2015 s/d JUNI 2015
1. Foto Copy Kartu NUPTK (Format S-08)
2. Foto Copy SK Awal dan Akhir sebagai Guru tetap (dari ketua yayasan atau dari kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi Guru Non PNS kusus yg di Satker Negeri)lglsr
3. SKMT Asli semester Genap 2014/2015 dan SK Kepala Madrasah tentang distribusi
mengajar Dilampiri SK Pembagian Tugas dan jadwal mengajar dengan mengetahui
Pengawas ( tertanggal 5 Januari 2015 )
4. Foto Copy Ijazah S-1/D-IV bagi yang memiliki.
5. Surat Pernyataan Kinerja mengetahui kepala Madrasah dan pengawas.
6. Foto copy Rekening bank Muamalat dilegalisir ***
6. Berkas dimasukan map snel hekter plastik yang telah ditulisi identitas diri lengkap
pada Lmbr Ceklist. (satu lembaga satu bendel/Map)
RA warna kuning.
MI warna Merah.
MTs warna hijau.
MA warna biru
7. Berkas ditata sesuai urutan nomor persyaratan dibuat rangkap 2 (asli dan Copy)
8. Berkas dikumpulkan di KKM/lembaga masing masing dan dikirim ke Pendma mulai tgl 10 April s/d 25 April 2015.
Ø Untuk Pengantar/usulan dilampiri daftar nama calon penerima, satu lembaga cukup dua bendel asli dan foto copy dan dilampiri copy rekening (jadi satu bendel)
Ø Penting: - Copy rekening harus yang jelas dan terbaca petugas.
- Bila Rekening dipastikan aktif tidak perlu print out.
An.Kepala
Kasi Pendma
Drs.S a h i d,MM
NIP.196903151995031004
Catatan : Revisi terutama pada Copy Rekening dan penambahan kolom no.rekening pada
excel