KONVERSI NRG DENGAN KODE AWAL 00 DAN 02
Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Direktorat Pendidikan Madrasah
dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan
dan
Penjaminan Mutu dan Tim Pengembang Padamunegeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 31 Maret 2015 bersama ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:
Penjaminan Mutu dan Tim Pengembang Padamunegeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 31 Maret 2015 bersama ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Kementerian Agama akan melakukan revisi atas Surat Keputusan
Dirjen Pendidikan Islam tentang Penetapan NRG bagi Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (PTK) yang memiliki NRG dengan dua digit awal (00) dan
(02);
2. NRG dengan kode awal (00) dan (02) tidak terdaftar pada
aplikasi Padamunegeri yang saat ini dikelola oleh BPSDMPK-PMP;
3. Seluruh data PTK yang memiliki NRG sebagaimana dimaksud pada poin
2 akan dikonversi sesuai standar Pusbangprodik melalui BPSDMPK-PMP
untuk selanjutnya diterbitkan NRG baru untuk ditetapkan melalui SK baru
oleh Dirjen Pendidikan Islam;
4. Konversi NRG baru dapat dilakukan setelah seluruh Kanwil melengkapi
semua identitas data PTK di wilayahnya masing-masing (data terlampir)
dengan mengikuti format standar usulan NRG (22 kolom).
5. Bagi yang namanya tercantum harap segera mengisi kolom yang tersedia selanjutnya dikirim kembali kependma (soft copy) dan dilampiri :
- Copy Sertifikat Pendidik
- Copy S08(NUPTK)
- Copy NRG
6. Berkas dan Soft Copy dikirim ke pendma paling akhir tanggal 9 April 2015
Penting: -Jangan merubah nomor dan kolom yang tersedia.
- daftar nama guru dan format bisa '' unduh disini "
- Sebelum dikirim harap soft copy dicek ulang.