Rabu, 27 Mei 2015

Selasa, 26 Mei 2015

PENGAMBILAN SK NRG LULUSAN PLPG TAHUN 2014

Assalamu Alaikum..wr wb

Kepada bapak/ Ibu guru lulusan PLPG tahun 2014 dimohon kehadiranya besuk pada:
 Hari               : Rabu
Tanggal          : 27 mei 2015
Waktu            : Lulusan PLPG  LPTK UINSA/IAIN  jam 8.00 WIB
                        Lulusan PLPG LPTK UNESA  jam 14.00 WIB
Acara             : Pengambilan SK NRG   dan lain lain
Tempat          : Kankemenag Kab.Mojokerto.
 Atas kehadiran dan kerjasamanya disampaikan terimakasih

Wassalamu Alaikum..wr wb

Penting : Koordinator harap mengkondisikan / menginfokan pada anggotanya 
                                                                                                                                                

Rabu, 20 Mei 2015

JADWAL UAS MI SEM 2 KELAS 1-5 TAPEL 2014-2015 REVISI

Berikut kami sampaikan jadwal UAS MI Semester 2 Tahun pelajaran 2014-2015
 unduh disini
semoga menjadi pedoman

Selasa, 19 Mei 2015

Berkas Tambahan Ajuan BOS MI dan MTs Tahun 2015

Berdasarkan Revisi akun BOS dari BANSOS menjadi Barang dan Jasa oleh Kementerian Keuangan,
maka untuk pencairan BOS tahun 2015 berkas yang harus dilampirkan dalam pencairan:
1. SPPB (contoh menyusul karena belum ditetapkan PPK dana BOS)
2. RKAM (Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah) semester 1 dan 2 / K1
3. Rekapitulasi RKAM semester 1 dan 2 / K7 dan K8 dibuat dalam semester
4. SPJ Rampung, pengunaan berdasarkan juknis BOS 2015 dan bukti berdasarkan juknis BOS revisi lampiran 3

Dalam pembuatan RKAM di anggaran khusus dana dari DANA BOS mengacu pada JUKNIS BOS 2015sebagimana terlampir.
Jumlah Rencana Anggaran Dana BOS dapat dilihat sebagaimana terlampir.

Berkas no. 2 dan 3 Kami terima  terakhir tanggal 27 Mei 2015 rangkap 2 dalam map merah untuk mi dan biru untuk mts untuk kami rekap.
Berkas no. 1 dan 4 menyusul

Juknis Bos MI/MTS 2015 

JUKNIS REVISI LAMPIRAN 3

RKAM K1, K7. K8

DAFTAR RENCANA BOS SEMESTER 1 MI

DAFTAR RENCANA BOS SEMESTER 1 MTs

Rabu, 06 Mei 2015

VERIFIKASI CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU PADA RA/MADRASAH THN 2015

DATA TERBARU
Assalamu Alaikum...Wr Wb                                                                                                          Sehubungan dengan rencana pelaksanan Sertifikasi Guru pada RA dan Madrasah tahun 2015 maka bagi calon peserta Sergur yang namanya tercantum dan sudah memenuhi persyaratan, harap segera melengkapi berkas untuk dilakukan verifikasi oleh operator Kabupaten yang selanjutnya akan dikirim ke Kanwil.
Syarat Kelengkapan Berkas :
1. Ceklist data
2. Ijazah terakhir Legalisir
3. Copy Kartu NUPTK (SO8 sesuai contoh)
4. Copy Pengangkatan SK Awal s/d Akhir  (dari yayasan)
    Masa Kerja Minimal 10 Tahun (TMT 2005 dan sebelumnya)
5. Copy SK pembagian tugas mengajar dari kepala RA/Madrasah dilampiri jadwal
    mengajar 5 tahun terakhir.
6. Keterangan aktif mengajar dari kepala RA/Madrasah dengan menyebutkan mapel yang
    diampu dalam 5 tahun terakhir mengetahui pengawas
    (satu lmbr menerangkan untuk 5 tahun dengan mapel yang diampu)
7. Berkas dikirim ke Seksi Pendma Paling akhir hari jumat tgl 8 Mei 2015.
8. Bagi Bpk/Ibu Guru yang memenuhi syarat sesuai didalam juknis
    tetapai namanya tidak tercantum dipersilahkan mengikuti pengusulan.
9. Berkas Usulan di beri nomor urut (lihat data) 
10.Seksi Pendma kabupaten hanya berhak mengusulkan untuk kuota sepenuhnya wewenang
     Pusat.
Untuk daftar nama dan Juknis terbaru bisa unduh " disini " JUKNIS "Disini"
Wassalamu Alaikum..Wr Wb
  Ket : ketentuan bisa dilihat dijuknis halaman 5-6 (harap baca juknis n d fahami)

Senin, 04 Mei 2015

SYARAT USULAN NUPTK BARU 2015

UPDATE KEBIJAKAN BARU PERSYARATAN PENERBITAN NUPTK 2015
Seiring dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2015
Kepala BPSDMPK menerbitkan Surat Edaran perihal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK terbaru sebagai berikut:
Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Guru dan Pengawas Sekolah berstatus PNS:
a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
b. Memiliki SK ketetapan CPNS/PNS
-2. Guru bukan PNS di sekolah negeri dengan persyaratan berikut:
a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
b. Memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur dan menyatakan bahwa pembayaran Gaji berasal dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
.3. Guru bukan PNS pada sekolah swasta dengan persyaratan sebagai berikut:
 a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
b Berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dibuktikan dengan SK pengangkatan seabgai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (Guru Tetap Yayasan/GTY) minimum 2 (dua) tahun secara terus menerus dihitung sampai bulan Januari 2015 dengan ketentuan SK tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2012).
.
Proses pengajuan hingga penerbitan NUPTK baru dimaksud sepenuhnya melalui aplikasi Padamu Negeri.
.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku

 ( Untuk Pengusulan NUPTK baru bisa diterima pada semester ganjil 2015)



Jumat, 01 Mei 2015

DATA MADRASAH YANG HARUS UPLOAD ULANG EMIS SEMESTER GENAP

PENGUMUMAN

Asl, Karena data yang telah diterima dan diteliti oleh emis pusat dan ada beberapa yang harus
revisi data beckup emis semester genap TP 2014/2015 maka kami himbau kepada semua RA dan Madrasah yang kena revisi datanya agara segera memperbaiki data beckup data emisnya dan di
upload lagi emis online.
Batas akhir revisi yang kedua ini adalah tanggal sabtu 2 MEI 2015

data dan petunjuk revis dapat diunduh disini