DATA TERBARU
Assalamu
Alaikum...Wr Wb
Sehubungan dengan
rencana pelaksanan Sertifikasi Guru pada RA dan Madrasah tahun 2015 maka
bagi calon peserta Sergur yang namanya tercantum dan sudah memenuhi
persyaratan, harap segera melengkapi berkas untuk dilakukan verifikasi
oleh operator Kabupaten yang selanjutnya akan dikirim ke Kanwil.
Syarat Kelengkapan Berkas :
1. Ceklist data
2. Ijazah terakhir Legalisir
3. Copy Kartu NUPTK (SO8 sesuai contoh)
4. Copy Pengangkatan SK Awal s/d Akhir (dari yayasan)
Masa Kerja Minimal 10 Tahun (TMT 2005 dan sebelumnya)
5. Copy SK pembagian tugas mengajar dari kepala RA/Madrasah dilampiri jadwal
Masa Kerja Minimal 10 Tahun (TMT 2005 dan sebelumnya)
5. Copy SK pembagian tugas mengajar dari kepala RA/Madrasah dilampiri jadwal
mengajar 5 tahun terakhir.
6. Keterangan aktif mengajar dari kepala RA/Madrasah dengan menyebutkan mapel yang
diampu dalam 5 tahun terakhir mengetahui pengawas
(satu lmbr menerangkan untuk 5 tahun dengan mapel yang diampu)
diampu dalam 5 tahun terakhir mengetahui pengawas
(satu lmbr menerangkan untuk 5 tahun dengan mapel yang diampu)
7. Berkas dikirim ke Seksi Pendma Paling akhir hari jumat tgl 8 Mei 2015.
8. Bagi Bpk/Ibu Guru yang memenuhi syarat sesuai didalam juknis
tetapai namanya tidak tercantum dipersilahkan mengikuti pengusulan.
tetapai namanya tidak tercantum dipersilahkan mengikuti pengusulan.
9. Berkas Usulan di beri nomor urut (lihat data)
10.Seksi Pendma kabupaten hanya berhak mengusulkan untuk kuota sepenuhnya wewenang
Pusat.
Wassalamu Alaikum..Wr Wb
Ket : ketentuan bisa dilihat dijuknis halaman 5-6 (harap baca juknis n d fahami)
Ket : ketentuan bisa dilihat dijuknis halaman 5-6 (harap baca juknis n d fahami)