PENDATAAN GURU PNS YANG BELUM MENGIKUTI UJIAN PENYESUAIAN IJAZAH
Menindaklanjuti surat Sekjen perihal permintaan Data Guru
Madrasah yg berstatus PNS yg sudah menyelesaikan studi S-1, S-2 dan S-3 namun
blm dpt melakukan proses penyesuaian Ijazah maka dengan hormat kami mohon
segera dapat dikirimkan data dimaksud dalam bentuk ms Excel sbb:
- No
- Nama Lengkap
- NIP
- NUPTK/NPK
- NRG
- Tempat Tugas (Nama Madrasah)
- Kabupaten/Kota
- Provinsi
- Nama Prodi
- Jurusan
- Fakultas
- Tahun Kelulusan
- No SK Cpns
- No SK Kenaikan Pangkat Terakhir
Adapun kelengkapan yang perlu dilampirkan :
- Fotokopi Karpeg
- Fotokopi SK CPNS
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- DP3 2 terakhir
- Fotokopi Ijazah (legalisir)
- Fotokopi transkip nilai
Bila ada Guru PNS sudah S1/S2/S3 tapi belum mengikuti Ujian Penyesuain ijazah, segera mengirim berkas ke Seksi Pendma paling akhir tanggal 19 juli 2016.