Sabtu, 30 September 2017

AJUAN KEAKTIFAN PTK KOLEKTIF (S25a) DAN AJUAN PENERBITAN SKBK (S29e) SEMESTER I TAHUN 2017

Sehubungan dengan berakhirnya batas waktu toleransi terbitnya SK K-13 pada 30 September 2017, maka dengan ini kami sampaikan:
1. Lembaga yang mengusulkan penggunaan K-13 untuk saat ini masih menggunakan KTSP 2006 pada Simpatika.
2. Penyampaian Ajuan Keaktifan Kolektif PTK (S25a) kami terima paling lambat: Selasa, 3 Oktober 2017.
3.   Seiring diajukannya S25 maka ajuan PTK baru sudah titutup.
4.   Penyampaian Ajuan Cetak SKBK (S29e) kami terima paling lambat: Jumat, 6 Oktober 2017.
Dengan Syarat:
a.   S29d
b.   S29a
c.   Lampiran S29a
d.   S26e bukti NRG sudah valid
e.   Cetak analisa kelayakan dan Cetak Jadwal simpatika.
f.     S25 (satu lembaga cukup satu)
g.   Softcopy Rekap S29d (berisi nuptk dan token)
i.     Map Kertas: RA Kuning, MI Merah, MTs Hijau, MA Biru.
j.     Pengumpulan berkas dikoordinir oleh KKM.

5. Sebelum mengajukan S29 dimohon terlebih dahulu untuk mengecek kelayakan masing2 PTK.
6.   Bagi PTK yg NRG masih proses kanwil, bisa mengajukan Dispensasi NRG paling lambat: Selasa, 3 Oktober 2017.
Dengan syarat:
a.   Surat Permohonan “Dispensasi NRG masih proses Kanwil” dari kepala Madrasah yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mojokerto dengan menyebut nama2 guru yang mengajukan dispensasi.
b.   Fotocopy Ajuan Verval NRG (S26a).
c.   S25 (asli/ berstempel) beserta lampirannya.
d.   Fotocopy Sertifikat Pendidik.
e.   Cetak Screenshoot “NRG Proses Kanwil”.
f.     Cetak Hasil Perhitungan Kelayakan.
g.   Map Snel Plastik Warna Oranye.

7.   Bagi PTK yang bertugas di 2 (atau lebih) lembaga, SKB dibuat antar Lembaga TANPA diketahui Kasi Pendma, hanya tembusan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama. Oleh karena itu jika PTK sudah memenuhi JTM pada Satminkalnya, maka ada baiknya pada Non-Satminkal untuk dihapus. 
8. Hal-hal yang timbul akibat Pengumuman ini bisa dikonfirmasikan ke Pendma.
Terima Kasih.

Rabu, 27 September 2017

KRITERIA FOTO SIMPATIKA

*Info Simpatika
Bg yg beberapa PTK yang kesulitan atau mengalami kendala dlm proses pengaktifan PTK, cetak S25a dan atau kendala lain terkait Upload Foto PTK pada layanan Simpatika, bahwa  sistem sdh kembali normal dan sdh dpt melanjutkan proses upload foto PTK.
dan untuk kriteria foto pada simpatika adalah sebagai berikut
1. Pas Foto Ukuran 4x6 atau dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel.
2. Foto resmi / Foto pakaian dinas
3. Menggunakan Backgroud Cerah









Kamis, 21 September 2017

AUDIT ULANG SK INPASSING OLEH TIM BPKP

Berdarkan rapat koordinasi teknis pencairan TPG non PNS Madrasah ABPN-P 2017 yang dihadari oleh seksi pendidikan Madrasah sejawa timur pada hari selasa tanggal 19 September 2017 di aula Al Ikhlas 2 kanwil kemenag prov Jatim, Maka kami mohon kepada guru TPG Non PNS Ipanssing Mulai tahun 2015 s/d 2016 terbayar dan tertunggak daftar list inpassing disini dan disini dan untuk inpassing verval 2016 belum terbayar unduh disini untuk mengumpulkan :
  1. Foto Copy Print out Rekening tahun 2015, 2016 
  2. SPTJM dari kepala Madrasah untuk masing-masing guru sesuai per tahun terbayar dan tertunggak lihat contoh
  3. SPTJM dari masing-masing guru pertahun sesuai dengan tahun terbayar dan tertunggak lihat contoh
  4. Daftar Hadir 2015, 2016 Manual  
  5. Alibi jika ada (Cuti, Izin, izin Umroh, Izin naik haji dll)
  6. Surat Tugas dari Kepsek sehingga tidak dapat mengajar,
  7.  FC SK inpassing
Berkas di urut sesuai urutan rangkap 1 dimasukkan map snail,
verval 2016 terbayar warna merah
verval 2017 warna hijau
susulan verval 2016  warna kuning
dan berkas  tersebut sudah diterima pendma selambat-lambatnya hari jum'at 22 Septermber 2017 Pukul 16.00 WIB berkas dibawa perwakilan 1 lembaga, apabila sampai batas waktu yang ditentukan berkas belum kami terima di pendma maka dianggap tidak menyerahkan berkas.

bedasarkan hasil audit BPKP nanti maka akan diketahui apakah guru tersebut akan dibayarkan kekurangannya atau mengembalikan yang sudah dibayarkan

untuk
Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih

Kamis, 14 September 2017

PENCAIRAN DANA BOS TAHAP 2

Assalamu'alaiukum Wr Wb
Bersama ini kami sampaikan bahwa Dana BOS tahap II tahun 2017 sudah cair, bagi lembaga miohon segera mengambil dana BOS tersebut sekaligus sesuai jumlah perolehan dana BOS setiap lembaga, tidak boleh disisakan, dan langsung minta print out rekening.
demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya terima kasih
Adapun Lembaga yg  bisa mencairkan Dana tsb bisa di lihat di bawah ini:

Daftar MI Penerima BOS Tahap II
Daftar MTs Penerima BOS Tahap II
Daftar MA Penerima BOS Tahap II

Daftar MI Sudah/ Belum LPJ BOS Tahap I
Daftar MTs Sudah/ Belum LPJ BOS Tahap I
Daftar MA Sudah/ Belum LPJ BOS Tahap I

Pengumuman Pengambilan Dana PIP 2017 Tahap I 2017


  • Rekening  lama diambil di Cabang Mandiri Mojokerto
  • Rekening  baru diambil pada masing-masing wilayah pembagian sesuai jadwal 
  • untuk persyaratan pengambilan dipenuhi pada masing-masing Bank
  • semua persyaratan tanpa materai
  • Mohon setelah pencairan langsung dikirim foto copy rekening siswa penerima dan diberi no urut sesuai jenjang dan rekap daftar nama pada pengumuman untuk proses pengusulan tahap dua.( rekening rangkap 2)
  • dan segera konfirmasi melalui KKM kecamatan bagi yang siswa penerimanya sudah lulus untuk digantikan pada siswa lainnya, format sesuai pengumuman dan tidak mengubah kuota yang ada.
  • Pengambilan oleh kepala madrasah dengan memakai surat kuasa
jadwal dan syarat bisa di unduh disini atau disini
perhatian jadwal pengambilan pertama tanggal 14 September 2017


Selasa, 05 September 2017

GEBYAR DIKLAT CERDAS 2017


PIAGAM IJIN OPERASIONAL

Kami sampaikan data verifikasi Ijin Operasional Madrasah. Mohon segera dicek dan diisi kolom yang berwarna kuning. Kemudian kirim kembali via email: mapendakabmojokerto@ymail.com paling lambat diterima Kamis, 7 september 2017. Apabila ada perubahan data, mohon membawa hardcopy/berkas penunjang ijin operasional tsb ke pendma. Terimakasih.

Data bisa dilihat di: DATA IJOP KAB. MOJOKERTO