Jumat, 17 November 2017

USULAN TPG JULI - DES 2017 DICAIRKAN OLEH KANWIL

Sehubungan dengan Kurangnya Anggaran Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Bulan Juli s.dDesember 2017, Maka Pencairan TPG tersebut akan dicairkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing–masing Guru adalah mengumpulkan Dokumen Asli yang telah discan dalam bentuk file Pdf yang meliputi:
a.  NRG FormS26e yang telah telah ditandatangani oleh Kasi Pendma. Bisa dimintakan besok Sabtu, 18 Nopember 2017, diajukan per lembaga. Mulai pukul 09.00 WIB, di ruang Pendma. Contoh terlampir.
b.   SK  Inpassing bagi guru yang TPG inpassingnya dibayarkan.
c. SKBK / Form S29 e yang telah ditandatangani dan distempel asli beserta hasil perhitungan kelayakan Penerima Tunjangan.
d.  Surat Kelayakan Dispensasi NRG atau Rasio ( bagi guru yang belum layak Tunjangan Namun diberikan Dispensasi).
e.  Hasil Scan pdf (poin a, b, c, d) dijadikan 1 file dan dinamai dengan format: nuptk_namaguru_namamadrasah.pdf kemudian dijadikan 1 dalam 1 folder nama madrasah. 
      Contoh: 1545756655300003_sitikuswatunpuspaida_midarulfalahbangsal.pdf
      contoh : hasil scan (poin a, b, c, d) dalam 1 file pdf klik disini

f.    File Pdf dan berkas Usulan TPG Pencairan Juli s.d Desember 2017 dikirim ke Pendma melalui KKM dan diterima oleh Pendma paling lambat tanggal 19 November 2017 Pukul 12.00 WIB.

Daftar nama bisa unduh di sini: USULAN JULI - DES 2017
Contoh NRG bisa lihat di sini: NRG ditandatangani Kasi Pendma
Untuk merger pdf bisa memakai bantuan ini