Kamis, 25 Januari 2018

PENYELESAIAN VERVAL NRG & INPASSING

Berdasarkan Surat Edaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Verval NRG dan Inpassing akan diselesaikan tuntas Tanggal 4 Pebruari 2018. Guna mempersiapkan pelaksanaan verval NRG  dan Inpassing tersebut maka diberitahukan kepada seluruh Kepala Madrasah, Guru dan Pengawas Madrasah yang sudah sertifikasi dan melakukan verval untuk:
1. Melakukan Pengecekan Verval NRG dan Inpassing pada masing-masing akun simpatika.
2.  Jika ditemukan pemberitahuan NRG DITOLAK Kanwil, segera lakukan pembatalan dan melakukan verval ulang dengan menscan Ijasah serta Sertifikat Pendidik (Asli Warna) bukan foto copy.
3. Jika ditemukan pemberitahuan Inpassing DITOLAK Kanwil segera melakukan pembatalan dan melakukan verval ulang Inpassing dengan menscan SK Asli Inpassing warna bukan foto copy.

Jika telah melakukan pengecekan dan menemukan masalah di atas, Berkas dan Ajuan Simpatika yang keluar segera dibawa ke Pendma paling lambat tanggal 02 Pebruari 2018 pada jam kerja.

Jika ada PTK yang sampai batas waktu penyelesaian verval NRG dan Inpassing tidak melakukan pengecekan dan tidak melakukan verval dengan alasan apapun maka pencairan sertifikasi TIDAK AKAN berbunyi LAYAK dan TIDAK AKAN bisa mendapat DISPENSASI apapun dan berdampak tidak akan cairnya tunjangan profesi ataupun inpassing sesuai dengan ketentuan pencairan yang mewajibkan kelayakan pada akun simpatika masing-masing PTK.

Terima Kasih