Selasa, 20 Februari 2018

PERSYARATAN PENCAIRAN DANA PIP BUFFER MELALUI BNI

Kami sampaikan persyaratan yang harus dilengkapi dalam Pencairan Dana PIP Buffer Kemenag melalui BNI.
Catatan:
1. Lampiran dibuat/ digandakan sejumlah siswa penerima dan distabilo/ diwarna per 1 nama siswa per lembarnya, berstempel basah.
2. Lampiran 4 dibuat 1 surat saja dengan ditandatangani perwakilan 2 siswa penerima.
3. Lampiran 5 dibuat 1 surat saja tanpa tanda tangan Pengawas.
4. Info lebih lanjut hubungi ibu Ivana Pendma: 082244386021

SK, Daftar Penerima dan Nomor Rekening bisa diklik di sini:
SK Penerima Buffer PIP MI Kab Mojokerto
Lampiran SK Buffer PIP MI Kab Mojokerto
Nomor Rekening Penerima Buffer PIP MI Kab Mojokerto





Monev Pemberkasan TPG Non PNS Januari s.d Maret 2024

https://s.id/DaftarPenerimaTPGNonPNS             [ untuk nama penerima dan tanda terima ] https://s.id/MonevTPGNonPNSJanMrt24           ...