Kami informasikan Hasil Verifikasi Data Data dan Lembar S29e/ SKBK yang diusulkan untuk disyahkan oleh Kepala Kankemenag Kab. Mojokerto.
Seluruh Penerima TPG Periode Januari sd Juni 2018 diwajibkan untuk memeriksa kembali semua kolom yang ada pada hasil verifikasi tersebut.
Berikut Data yang harus diperiksa:
1. PNS
Keterangan:
1. Blok Warna Biru artinya sudah mengumpulkan lembar S29e/SKBK plus rekap.
2. Blok Warna Merah artinya Harap Konfirmasi ke pendma (belum lengkap).
3. Blok Kuning artinya belum setor data/ tidak ada rekap (belum lengkap).
4. Tidak diblok artinya belum setor lembar S29e.
Catatan:
Form data bisa dilihat pada pengumuman kami sebelumnya.
Pengumuman di atas mohon segera ditindaklanjuti dgn melengkapi kekurangan yang ada. Kami tunggu selambat-lambatnya Rabu, 9 Mei 2018 Pukul: 12.00 WIB.
Terima Kasih.