Yth. Guru PNS dan Pengawas
(Penerima Tunjangan Kinerja)
Sehubungan telah dicairkannya Tunjangan Kinerja (TUKIN) PNS Periode Januari sd Desember 2018 oleh Pendma Kanwil Kemenag Prov. Jatim, maka sebagai Laporan Pertanggungjawaban ke Kanwil dengan ini kami mohon kepada penerima Tunkin tersebut untuk segera membuat LPJ Perorangan dan dikumpulkan ke Seksi Pendma paling lambat Jumat 11 Januari 2019.
Catatan:
1. LPJ dilampiri Fotocopy Rekening yg dilegalisir.
2. LPJ dibuat rangkap 2.
Adapun Format Tanda Terima dan Data Penerima sebagaimana berikut:
Tanda Terima Tunjangan Kinerja PNS
Daftar Penerima Tukin