Senin, 22 April 2019

LPJ TPG TAHAP 1


SEHUBUNGAN TELAH DICAIRKANNYA TUNJANGAN PROFESI GURU PNS DAN NON PNS TAHAP I ( BULAN JANUARI  S.D MARET 2019 ), MAKA KAMI MOHON KEPADA PENERIMA TPG  UNTUK SEGERA MEMBUAT LAPORAN  PERTANGGUNGJAWABAN DENGAN KELENGKAPAN SEBAGAI BERIKUT :

1.      Setiap guru TPG memfotokopi printout buku rekening yang sudah ada nominal TPG tahap I (Januari s.d Maret 2019) dan halaman yang ada identitasnya (dijadikan 1 halaman harus terang dan jelas ), diberi nomor urut sesuai daftar di pengumuman.
2.      Nominal TPG tahap I di FC buku rekening distabilo merah;
3.      FC buku rekening dilegalisasi sendiri;
4.      Kepala Madrasah mengisi form lampiran LPJ (terlampir) dan menandatanganinya, Form PNS, Non PNS Inpassing dan Non PNS Non Inpassing dibuat terpisah;
5.      LPJ dibuat rangkap 2, 1 untuk Seksi Pendma, dan 1 untuk arsip Madrasah.
6.      Kepala Madrasah menyerahkan LPJ ke KKM atau Koordinator. Selanjutnya LPJ diserahkan  ke Seksi Pendma paling lambat tanggal 25 April 2019.

LPJ  MASUK SATU MAP KERTAS TANPA PLONG  :
RA             WARNA KUNING      
MI              WARNA MERAH        
MTs/ MA  WARNA HIJAU
PNS `        WARNA BIRU