Rabu, 28 Agustus 2019

KEWAJIBAN PENGAJUAN VERVAL S39 BAGI PENERIMA TUNJANGAN INSENTIF

Yth.
1. Pengawas Madrasah
2. Kepala RA dan Madrasah
3. Guru Penerima Tunjangan Insentif GBPNS Non Sertifikasi Periode I (Januari sd Juni 2019) dan atau Periode II (Juli sd Desember 2019)

Yang harus diperhatikan bagi penerima Tunjangan Insentif GBPNS 2019:
1. Guru yang sudah verval S39 dengan upload rekening Mandiri;
a. Pastikan ajuan sudah disetujui pendma, jika belum mohon segera verval ulang dengan mengganti entry nomor rekening BSM dan upload Sreenshot nomor rekening (bisa diambil dari daftar yang ada).
b. Yang sudah disetujui, lakukan verval S39 di tahun berikutnya saja (2020).
2. Guru yang belum melakukan verval S39 dan atau yang baru mempunyai NPK sehingga menjadi penerima baru di periode II ini:
a. Lakukan verval S39 dengan entry Nomor Rekening BSM yang telah ada, upload Screenshot nomor rekening yang bisa diambil pada daftar, kemudian kirim ke pendma.
b. Bagi yang belum mendapatkan nomor rekening BSM, harap bersabar. Akan kami infokan selanjutnya. dan kewajiban verval S39 dilakukan setelah adanya nomor rekening.
3. Pengiriman verval S39 selambatnya diterima pendma 2 September 2019.
4. Pengiriman bisa dilakukan secara pribadi atau kolektif.
5. Info lebih lanjut bisa langsung ditanyakan ke pendma, tidak melalui WA.
6. Setelah info ini beredar, Pendaftaran Penerima Tunjangan Insentif Ditutup.
Terima kasih.