Rabu, 20 Mei 2020

AJUAN VERVAL S39a (TUNJANGAN INSENTIF GBPNS) TAHUN ANGGARAN 2020


Yth. 1. Kepala RA dan Madrasah,
        2. Guru Layak menerima Tunjangan Insentif,
Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Mojokerto.

Dengan ini kami sampaikan Petunjuk Teknis Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun Anggaran 2020 untuk dipedomani, kemudian kami mohon kepada guru yang layak menerima untuk:
1.  Ajukan verval S39a pada simpatika,
2.  Hasil verval kemudian dientry ke Google form yang kami sediakan per jenjang, tidak perlu kirim berkas/printout ajuan,
3.  Bagi guru yang layak menerima tetapi belum mempunyai rekening Bank Syariah Mandiri (BSM), bisa upload rekening lain yang dipunya,
4.  Entry Google form diterima paling lambat 30 Mei 2020.
Catatan: karena kuota yang terbatas maka guru yang sudah mengajukan verval S39a tidak otomatis akan menjadi penerima tunjangan. Kuota Kab. Mojokerto sebanyak 1161 orang.


Form Ajuan TI Jenjang RA: http://gg.gg/s39a_ra
Form Ajuan TI Jenjang MI: http://gg.gg/s39a_mi
Form Ajuan TI Jenjang MTs: http://gg.gg/s39a_mts
Form Ajuan TI Jenjang MA: http://gg.gg/s39a_ma