BAGI GURU NON PNS PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL SEGERA
MEMBUAT LPJ TUNJANGAN FUNGSIONAL DENGAN SYARAT SBB:
1 1.
REKAPITULASI
PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL PER RA/MADARASAH
2 2.
TANDA
TERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL PER GURU PENERIMA
3.
FOTO
COPY REKENING TUNJANGAN FUNGSIONAL YANG SUDAH DI PRINTOUT DAN LEGALISER
PENERIMA
4 4.
BERKAS
DIBUAT RANGKAP 2 DALAM SATU MAP SNAIL SEBAGAIMANA KETENTUAN WARNA.
5 5.
BERKAS
KAMI TERIMA PALING LAMBAT TANGGAL 5 JANUARI 2015
KETENTUAN MAP:
*RA MAP WARNA MERAH
*MI MAP WARNA BIRU
*MTS MAP WARNA KUNING
*MA MAP WARNA HIJAU