PEMBERKASAN USULAN TPP
Syarat
Pencairan Tunjangan Profesi bagi Guru NONPNS,PNS,RA,MADRASAHThn
Anggaran 2015
Periode
bulan Juli 2015 s/d September 2015
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik Legalisir Asli
( kalau scan dianggab tidak memenuhi syarat ).
2. Foto Copy Rekening ,BSM rangkap 5 dilegalisir
(2 lembar di masukan map yang 3 lembar
Tidak dimasukan/diluar.
3. Foto Copy SK GTY terakhir di legalisir.
4. Foto Copy SK Bersama
bagi yang mengajar lebih dari 1 lembaga.
5. Foto Copy kartu NUPTK dan
copy Kartu NRG.(bagi yg belum mempunyai kartu NRG
Sementara bisa menggunakan Copy SK NRG )
6. SKMT Semester
Ganjil 2015 / 2016 dan SK Kepala
Madrasah tentang distribusi Mengajar
(tertanggal 3 Juli 2015) yang menyebutkan
beban kerja minimal 24 jam (legalisir)
Dilampiri SK Pembagian Tugas dan jadwal mengajar dengan mengetahui pengawas.
7. Surat keterangan bukti memiliki RPP dan
Promes dari kepala sekolah mengetahui pengawas.
8. Surat Pernyataan siap mengembalikan bila ada
kelebihan nominal bermaterai.
9. Surat pernyataan bukan PNS ( bagi guru non PNS
) bermaterai 6000.
10. Berkas dimasukan map snel hekter plastik yang telah ditulisi identitas diri lengkap
pada
Lmbr Ceklist (Non PNS Map warna Kuning).
11. Berkas
dikumpulkan sesuai urutan nomor
persyaratan dibuat rangkap 2 (baca:jadi 2 map).
12. Berkas dikumpulkan di
KKM masing masing selanjutnya KKM mengantar
berkas ke Seksi
Mojokerto, September
2015
Pgs. Kasi Pendma
Moh.Ali Mustofa,SAg,MPd.I
NIP.197207011997031002
NB: - Pembagian beban mengajar mengacu pada
PMA 43 tahun 2014,KMA 103 tahun 2015,PMA 42 tahun 2015 dan PMA 29 tahun 2014
- Bagi Guru yang mendapat tugas
tambahan sebagai Kamad Ka Perpus,Ka Lab
atau tugas tambahan lain harus melampirkan SK dan Sertifikat / piagam
pendukung yang Syah dari balai diklat / perguruan tinggi yang berkompeten.
-Untuk tugas tambahan Waka Kurikulum harus melampirkan sertifikat
kopetensi dan program kerja.
Berkas dilampiri ;
- Copy Jurnal Kelas mulai bulan april s/d september 2015.
- Copy Absensi kehadiran tiap bulan Januari s/d
september 2015.( PNS pakai print out finger dari UP)
- Melampirkan rekap pembagian tugas (S25) / melampirkan hasil print out jadwal mengajar online semester ganjil 2015/2016 dari Padamu negeri / kemenag.siap.id
info lengkap bisa unduh ''DISINI'' ( bg yg terlanjur mengunduh SKMT tertulis tgl 3 juni yang benar 3 juli )
- Melampirkan rekap pembagian tugas (S25) / melampirkan hasil print out jadwal mengajar online semester ganjil 2015/2016 dari Padamu negeri / kemenag.siap.id
info lengkap bisa unduh ''DISINI'' ( bg yg terlanjur mengunduh SKMT tertulis tgl 3 juni yang benar 3 juli )