Tahapan Bagi Lembaga Yang Dana BOS Sudah Cair
Di Beritahukan bagi lembaga yang sudah cair di tahap II
1. Bagi madrasah yang masih salah SPTJB agar memperbaiki SPTJB dengan ciri
Bagi yang warna merah berarti ada transaksi yang harus di di rinci di SPTJBnya
Bagi yang warna kuning berarti masih ada kesalahan dalam perhitungan pajaknya
Bagi yang warna biru berarti ada pajak yang ragu2
SPTJB unduh disini
MA
1. Bagi madrasah yang masih salah SPTJB agar memperbaiki SPTJB dengan ciri
Bagi yang warna merah berarti ada transaksi yang harus di di rinci di SPTJBnya
Bagi yang warna kuning berarti masih ada kesalahan dalam perhitungan pajaknya
Bagi yang warna biru berarti ada pajak yang ragu2
SPTJB unduh disini
MA
2. Berkas di ambil mulai hari rabu tanggal 11 s/d hari jum'at tanggal 18 September 2015 oleh kepala
madrasah dan atau bendahara dengan membawa stempel untuk TTD tanda terima dana BOS
3. Berkas di kumpulkan kembali tanggal sampai tanggal 25 September 2015