USULAN BSM ( PROGRAM INDONESIA PINTAR )
TAHUN 2016 (REVISI )
Diinformasikan kepada seluruh Lembaga Se Kabupaten Mojokerto yang mempunyai Siswa Siswa Kelas 1 s.d 5 untuk MI , VII dan VIII untuk MTs dan kelas X dan XI untuk MA, yang memiliki Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) dan Kartu Perlindungan Sosial ( KPS ) diharap segera mengusulkan siswa siswi tersebut dengan mengisi data sebagaimana Format PIP -01 di bawah ini dilampiri dengan copy KIP dan KPS.
Adapun data kami terima di Seksi Pendma paling akhir tanggal 8 April 2016.
Format usulan bisa unduh '' disini ''