PENGAJUAN VERVAL S30a PADA SIMPATIKA
Assalamu Alaikum...
Bagi bapak / ibu guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpus, kepala Lab,Waka Kurikulum,waka sarpras dst... waktu menyerahkan Ajuan S30a wajib melampirkan :
1. SK penugasan ( NON PNS SK dari yayasan untuk PNS SK dari Kan Kemenag )
2. Copy Sertifikat yang dimiliki dan menunjukan Sertifikat Aslinya.
3. Copy Program kerja.
Khusus Untuk Kepala Lab,KA Perpus Sertifikat Kopetensi yang di Akui berdasarkan PERMENDIKBUD NO 83 TAHUN 2013. ( Sertifikat Diklat minimal 100 JPL )