Jumat, 14 Oktober 2016

PENGAJUAN DISPENSASI KELAYAKAN SKBK


Assalamu Alaikum....
Bagi Bpk/Ibu Guru...yang mendapatkan keterangan tidak layak ( pada analisis kelayakan )  SKMT karena NRG masih proses verval  kanwil maka dipersilahkan mengajukan dispensasi kelayakan dengan syarat :

1. JTM linier / sesuai serdik dan mapel yang diampu memenuhi syarat  minimal 24 JTM.
2. Surat Ajuan dispensasi dari kepala madrasah yang ditujukan kepada Kepala kantor kementerian Agama
     Kab.Mojokerto dengan menyebut nama2 guru yang mengajukan dispensasi.
3. Copy ajuan Verval NRG ( S26 ) + Copy Serdik yang benardan Screen shoot hasil verval NRG terbaru.
4. S25 ( keaktifan lembaga asli/ berwarna ) stempel basah.
5. Hasil Print jadwal online berwarna dan di stabilo tiap guru.( maaf cetak hasil Screen shoot tidak diterima )
6.  Cetak Hasil "Printscreen" / "screenshoot" perhitungan Kelayakan Penerima sampai  dengan status validasi di Simpatika Online

7. Berkas Ajuan dimasukan map tiap lembaga dan diberi  identitas lengkap dan ditulisi ajuan dispensasi 
      dan diberi nomor Hp yang bisa dihubungi.
8.  Warna Map ajuan :
     RA Warna Kuning
     MI  Warna merah
     MTs Warna Hijau
     MA  Warna  Biru
9. Berkas ajuan dikirim melalui KKM paling Akhir hari Selasa 18 Oktober 2016 jam dinas.
 Untuk hal hal yang kurang jelas akan disampaikan lebih lanjut.