PENGAJUAN DISPENSASI KELAYAKAN SKBK
Assalamu Alaikum....
Bagi Bpk/Ibu Guru...yang mendapatkan keterangan tidak layak ( pada analisis kelayakan ) SKMT karena NRG masih proses verval kanwil maka dipersilahkan mengajukan dispensasi kelayakan dengan syarat :
1. JTM linier / sesuai serdik dan mapel yang diampu memenuhi syarat minimal 24 JTM.
2. Surat Ajuan dispensasi dari kepala madrasah yang ditujukan kepada Kepala kantor kementerian Agama
Kab.Mojokerto dengan menyebut nama2 guru yang mengajukan dispensasi.
3. Copy ajuan Verval NRG ( S26 ) + Copy Serdik yang benardan Screen shoot hasil verval NRG terbaru.
4. S25 ( keaktifan lembaga asli/ berwarna ) stempel basah.
5. Hasil Print jadwal online berwarna dan di stabilo tiap guru.( maaf cetak hasil Screen shoot tidak diterima )
6. Cetak Hasil "Printscreen" / "screenshoot" perhitungan Kelayakan Penerima sampai dengan status validasi di Simpatika Online
7. Berkas Ajuan dimasukan map tiap lembaga dan diberi identitas lengkap dan ditulisi ajuan dispensasi
7. Berkas Ajuan dimasukan map tiap lembaga dan diberi identitas lengkap dan ditulisi ajuan dispensasi
dan diberi nomor Hp yang bisa dihubungi.
8. Warna Map ajuan :
RA Warna Kuning
MI Warna merah
MTs Warna Hijau
MA Warna Biru
9. Berkas ajuan dikirim melalui KKM paling Akhir hari Selasa 18 Oktober 2016 jam dinas.
Untuk hal hal yang kurang jelas akan disampaikan lebih lanjut.