LPJ TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK ( TPP )
(KHUSUS UNTUK KEKURANGAN TAHUN 2014 )
Assalamu Alaikum Wr,Wb
Sehubungan dengan telah selesainya proses transver tunjangan profesi penndidik untuk kekurangan tahun 2014 periode bulan oktober s/d desember 2014 tahun anggaran 2016 maka untuk guru yang sudah terbayarkan( nama tercantum ) harap segera mengirimkan LPJ TPP ke Seksi Pendma dan untuk guru yang namanya tidak tercantum tidak perlu membuat LPJ karena masih dalam proses pengusulan Anggaran.
1. Berkas paling akhir diterima Seksi Pendma hari selasa tanggal 17 Januari 2017.
2. Berkas dimasukan map snel plastik untuk PNS warna Biru, untuk Non PNS warna merah
3. Untuk nama nama penerima TPP periode oktober s/d desember 2014 bisa lihat '' disini revisi rekening non PNS ''
Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.