Jumat, 06 Januari 2017

PERUBAHAN DATA RINCI S12

Menindak lanjuti hasil monev SIMPATIKA dari kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan adanya temuan tentang beberapa Guru PNS yang belum melakukan perubahan data rinci pada SIMPATIKA sehingga ada perbedaan data pada penggusulan dan penggunaan anggaran maka :


Kepada seluruh guru PNS dilingkungan Kantor kementerian agama Kab.Mojokerto diharap untuk memeriksa portofolio data rinci  yang ada di dalam aplikasi SIMPATIKA (SK dari pengangkatan awal sbg guru, SK CPNS, SK Golongan awal sampai jabatan sekarang agar dilengkapi dan divalidasi) dan apabila ada data yang tidak sesuai dengan data Riil yang dimilik maka harus segera melakukan perubahan data dan  selanjutnya  hasil cetak perubahan data rinci ( S12 ) segera dikirim ke Seksi Pendma untuk di validasi karena data tersebut akan digunakan sebagai kroscek golongan dan masa kerja dengan tabel gaji pokok yg berlaku sebagai perhitungan kebutuhan Riil TPG 2017 oleh Operator SIMPATIKA Pusat.

Demikian atas Kerjasamanya disampaikan terima Kasih.
 Catatan : Apabila mengirimkan ajuan S12 harus dilampiri berkas dasar perubahanya misal : SK kepangkatan, SK Tugas Tambahan dll...