Jumat, 28 April 2017

CETAK S29E OLEH LEMBAGA

Diberitahukan sehubungan dengan telah terprosesnya persetujuan s29d oleh pendma sekitar 90% maka bagi PTK yang telah disetujui, harap mencetak s29e dan dikirimkan ke pendma secara kolektif melalui KKM, dengan kriteria pencetakan sebagai berikut :
1. Dicetak berwarna
2. Foto harus fotmat pass foto berwarna ukutan 246 pixcel x 400 pixcel
3. dicetak pada kertas legal/folio ukuran 70 gram
4. dicetak halaman 1,2 dan 3 sebanyak 1x
5. Tiap PTK di staples pojok kiri atas
6. pengumpulan paling lambat ke pendma 03 Mei 2017 Melalui KKM
7. Nama Kepala Kantor dibiarkan kosong, nanti akan distempel Nama oleh pendma
8. untuk guru pns dilembaga swasta, untuk cetak s29e harap memakai file ini

Berkas dimasukan map kertas :
1. RA warna kuning
2. MI warna merah
3. Mts warna hijau
4.MA warna biru

demikian informasi disampaikan,
terima kasih

Note : bagi yang belum terverval sampai tanggal 2 Mei 2017 harap membawa arsip s29d untuk konfirmasi