Assalamu Alaikum....
Bagi Bpk/Ibu Guru...yang mendapatkan keterangan tidak
layak ( pada analisis kelayakan ) SKMT
karena NRG masih proses verval kanwil
maka dipersilahkan mengajukan dispensasi kelayakan dengan syarat :
1. JTM
linier / sesuai serdik dan mapel yang diampu memenuhi syarat minimal 24 JTM.
2. Memenuhi
Rasio siswa 1 : 15
3. Surat
Ajuan dispensasi masih verval nrg dari kepala madrasah yang ditujukan kepada
Kepala kantor kementerian Agama
Kab.Mojokerto dengan menyebut nama2 guru yang mengajukan dispensasi.
4. Copy
ajuan Verval NRG ( S26 ) + Copy Serdik yang benar dan Screen shoot hasil verval
NRG terbaru. (harus proses Kanwil)
5. S25
( keaktifan lembaga asli/ berwarna ) stempel basah.
6. Hasil
Print jadwal online berwarna dan di stabilo tiap guru.( maaf cetak hasil Screen
shoot tidak diterima )
7. Cetak
Hasil "print out" perhitungan Kelayakan
8. Berkas
Ajuan dimasukan map tiap lembaga dan diberi
identitas lengkap dan ditulisi ajuan dispensasi dan diberi nomor Hp yang bisa dihubungi.
9. Warna
Map ajuan : orange
9. Berkas ajuan dikirim langsung ke pendma paling Akhir
hari Selasa 02 Mei 2017 jam dinas.
Untuk hal hal yang
kurang jelas akan disampaikan lebih lanjut.