PETUNJUK
USULAN PENGAJUAN PROPOSAL MELALUI SIMSARPRAS
yang dilakukan:
1.
Memperhatikan ketentuan dalam surat edaran
Kepala Kankemenag Kab. Mojokerto Perihal Edaran Pengajuan Proposal melalui
SIMSARPRAS TA.2018 Nomor B-
/Kk.13.11/2/PP.00.11/10/2017 tanggal 10 Oktober 2017.
2.
Menyiapkan Print Out Proposal sesuai ceklis
(sesuai bantuan yang dimaksud)
3.
Mengajukan permohonan rekomendasi sesuai
bantuan yang dimaksud ke Kankemenag dengan menyetorkan proposal;
4.
Untuk Tujuan Pengajuan karena pada menu
SIMSARPRAS yang tersedia pada Kankemenag Kab/ pusat, maka dipilih salah
satunya, dicekils pun pada point 1 disesuaikan;
5.
Permohonan Rekomendasi mengetahui Pengawas
masing-masing wilayah
6.
Jika Surat Rekom sudah ada dari kankemenag,
maka lembaga menguploade sesuai ketentuan; (baca panduan simsarpras)
7.
Apabila ada hal yang KURANG JELAS, silakan
menghubungi IBU HUSNUL KHOTIMAH (staf Pendma)
Mojokerto,10 Oktober 2017
Kepala
Seksi Pendma
Ttd
Drs.
A. Sya’roni, M. Pd.I
surat bisa unduh disini
ceklist bisa unduh disini
panduan bisa unduh disini