Yth. Kepala MIN/ MIS, MTsN/ MTsS dan MAN/ MAS
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Mojokerto
Dengan ini kami umumkan SK Penerima PIP Tahap II dan Lampiran Daftar Penerima, Bisa dilihat di sini:
Catatan:
1. Bagi penerima baru, persyaratan pencairan bisa dilihat di pengumuman PIP Tahap I.
2. Bagi yang sudah pernah menerima di tahap I, pencairan tahap II ini hanya mengisi lembar penarikan yang disediakan oleh bank dengan membawa Kartu Pelajar (untuk jenjang MTs dan MA), jika tidak punya Kartu Pelajar bisa diganti dengan Surat Keterangan dari Kepala Madrasah yang menerangkan bahwa siswa tersebut benar2 masih aktif sebagai pelajar di madrasah dimaksud.