Minggu, 31 Maret 2019

HASIL VERVAL S362el ( LAMPIRAN SK DARI SIMPATIKA/SKAKPT)

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Berikut adalah hasil verval kami dari S362el dari Simpatika (SKAKPT). Selanjutnya kami mohon seluruh guru calon penerima tunjangan profesi baik PNS atau Non PNS untuk memeriksa kembali:
1. Pada kolom golongan, gaji (Januari dan Pebruari), apabila terjadi ketidaksesuaian antara SKAKPT yang telah dicetak oleh maisng- masing PTK.
2. Bagi guru yang pada kolom status SKAKPT (belum/tidak), berarti belum bisa kami usulkan sampai dengan munculnya skakpt pada akun masing - masing ptk di simpatika.
3. Apabila SKAKPT sudah bisa muncul tetapi nama guru belum kami cantumkan pada pengumuman ini, maka kami mohon untuk segera konfirmasi ke pendma (WA Kamilah) paling lambat kami tunggu sampai hari Senin tanggal 1 April 2019.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

File daftar nama unduh disini

Sabtu, 09 Maret 2019

Jadwal Simpatika Semester 2 Tapel 2018/2019

Sehubungan telah dibukanya aplikasi Simpatika per tgl 8 Maret 2019, maka dengan ini kami umumkan jadwal ajuan:
1. Ajuan Keaktifan Kolektif (S25): 11 sd 14 Maret 2019.
2. Ajuan Penerbitan SKBK (S29d): 15 sd 19 Maret 2019.

Catatan:
1. Setiap RA/ Madrasah bisa mengirim ajuan langsung ke admin Simpatika Pendma atau melalui koordinator (IGRA/KKM).
2. Berkas ajuan TIDAK USAH MAP, hanya tulis Nomor Hape dan Nama Operator di lembar pertama ajuan.
3. Admin Pendma tidak melayani ajuan via WA atau Email.
4. Seiring S25 diajukan, maka ajuan Pendaftaran PTK Baru ditutup.
5. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum mengirim ajuan, maka risiko yang terjadi ditanggung RA/Madrasah dan PTK yang bersangkutan.
6. Info lebih lanjut akan disampaikan melalui Web, Grup WA, dll.
7. Terima kasih.

Catatan untuk RA/ Madrasah pemilik Akun Simpatika Baru:
1. RA/Madrasah penerima Ijop Tahun 2016, 2017, 2018 yang Akun Simpatika sudah Aktif, sudah mendaftarkan PTK dan sudah memiliki Kepala, bisa mengajukan Surat Pengajuan Pengawas Binaan (S24).
2. Surat S24 bisa dikonsultasikan dengan Pengawas Binaan masing2.
3. RA/Madrasah yang sudah memiliki Pengawas, wajib mengajukan Keaktifan Kolektif (S25) dan ajuan2 selanjutnya.
4. RA/Madrasah yang sampai pengumuman ini disampaikan belum memenuhi catatan 1, 2 dan 3 tersebut di atas, maka segala risiko di kemudian hari akan ditanggung RA/Madrasah/PTK yang bersangkutan.
5. Terima kasih.

Rabu, 06 Maret 2019

PENGAJUAN BERKAS TUKIN SUSULAN TAHUN 2018

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Berikut kami bertahukan kepada Seluruh Guru PNS bahwasannya ada kenaikan Tarif Kelas Jabatan Tunjangan Kinerja PNS Mulai Bulan Mei tahun 2018 sbb:

KELAS JABATAN             

LAMA

BARU


11

4.519.000


5.183.000

9

3.348.000


3.781.000

8

2.927.000


3.319.000

5


2.199.000

2.928.000

Sebagai bahan croscek kami lampirkan Daftar nama-nama Guru yang sudah mengajukan Tunjangan Kinerja  Tahun 2018 dan sudah cair melaui  DIPA kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur pada bulan Desember 2018, dan nama Guru PNS Penerima TPG tahun 2018 yang belum ada pada daftar tersebut kami mohon segera melakukan penghitungan Selisih Tukinnya dan melakukan Pemberkasan dengan melampirkan :
1. Absensi Finger Print mulai bulan Mei s.d Desember 2018
2. SK CPNS dan PNS
3. SK KGB, SK KP tahun 2018 ( Jika ada )
4. SK Pembagian Tugas tahun 2018 ( Januari 2018 dan Juli 2018 )
5. SKP tahun 2018
6. Surat Pernyataan tahun 2018 tanpa materai ( format terlampir )
7. Berkas dikumpulkan di seksi Pendidikan Madrsah paling lambat hari Senin Tanggal 11  Maret 2019;
8. Soft Copy dikirim melalui Email Pendma ( mapendakabmojokerto@ymail.com ) atau WA ( 082220890003 ) paling lambat hari kamis Tanggal 7 Maret 2019

Adapun Format dan Petunjuk Juknis Penghitungan sebagaimana terlampir: 
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb 

Minggu, 03 Maret 2019

KEKURANGAN BERKAS TUNJANGAN KINERJA GURU PNS TAHUN 2018

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Berikut kami umumkan nama-nama guru PNS Penerima Tunjangan Kinerja Tahun 2018 yang sudah dicairkan lewat DIPA Kanwil Bulan Desember 2018.
Selanjutnya, kami mohon kepada guru yang tersebut di bawah ini untuk melengkapi kekurangan berkas permintaan BPKP sebagai berikut :
1. Bagi nama yang diblok BIRU, kelengkapan yang harus dipenuhi adalah :
    a. Absensi Bulan Nopember s.d Desember 2018
    b. SK CPNS atau PNS
    c. SK Pembagian tugas tahun 2018 (Januari 2018 dan Juli 2018)
    d. SK KGB, SK KP tahun 2018 (jika ada), dan SK Mutasi (jika ada)
    e. SKP Tahun 2018
    f. Surat pernyataan tahun 2018 tanpa materai (format seperti tahun 2015-2017)
2. Bagi yang tidak diblok (warna PUTIH) berkas yang harus dipenuhi sama dengan di atas, poin a-f ditambah absensi mulai bulan Januari s.d. Desember 2018

Berkas dikumpulkan di Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) hari Senin, tanggal 4 Maret 2018 paling lambat jam 07.00 karena berkas akan kami bawa ke Kemenag Jombang untuk diperiksa/direview oleh BPKP.

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

File Daftar Nama Guru PNS Penerima Tunjangan Kinerja Tahun 2018 bisa diunduh disini https://drive.google.com/file/d/1XAvMZbc7Wl2ItY7LFKX1EIH6-jV4qB2O/view?usp