Sehubungan telah dibukanya aplikasi Simpatika per tgl 8 Maret 2019, maka dengan ini kami umumkan jadwal ajuan:
1. Ajuan Keaktifan Kolektif (S25): 11 sd 14 Maret 2019.
2. Ajuan Penerbitan SKBK (S29d): 15 sd 19 Maret 2019.
Catatan:
1. Setiap RA/ Madrasah bisa mengirim ajuan langsung ke admin Simpatika Pendma atau melalui koordinator (IGRA/KKM).
2. Berkas ajuan TIDAK USAH MAP, hanya tulis Nomor Hape dan Nama Operator di lembar pertama ajuan.
3. Admin Pendma tidak melayani ajuan via WA atau Email.
4. Seiring S25 diajukan, maka ajuan Pendaftaran PTK Baru ditutup.
5. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum mengirim ajuan, maka risiko yang terjadi ditanggung RA/Madrasah dan PTK yang bersangkutan.
6. Info lebih lanjut akan disampaikan melalui Web, Grup WA, dll.
7. Terima kasih.
Catatan untuk RA/ Madrasah pemilik Akun Simpatika Baru:
1. RA/Madrasah penerima Ijop Tahun 2016, 2017, 2018 yang Akun Simpatika sudah Aktif, sudah mendaftarkan PTK dan sudah memiliki Kepala, bisa mengajukan Surat Pengajuan Pengawas Binaan (S24).
2. Surat S24 bisa dikonsultasikan dengan Pengawas Binaan masing2.
3. RA/Madrasah yang sudah memiliki Pengawas, wajib mengajukan Keaktifan Kolektif (S25) dan ajuan2 selanjutnya.
4. RA/Madrasah yang sampai pengumuman ini disampaikan belum memenuhi catatan 1, 2 dan 3 tersebut di atas, maka segala risiko di kemudian hari akan ditanggung RA/Madrasah/PTK yang bersangkutan.
5. Terima kasih.
1. Ajuan Keaktifan Kolektif (S25): 11 sd 14 Maret 2019.
2. Ajuan Penerbitan SKBK (S29d): 15 sd 19 Maret 2019.
Catatan:
1. Setiap RA/ Madrasah bisa mengirim ajuan langsung ke admin Simpatika Pendma atau melalui koordinator (IGRA/KKM).
2. Berkas ajuan TIDAK USAH MAP, hanya tulis Nomor Hape dan Nama Operator di lembar pertama ajuan.
3. Admin Pendma tidak melayani ajuan via WA atau Email.
4. Seiring S25 diajukan, maka ajuan Pendaftaran PTK Baru ditutup.
5. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum mengirim ajuan, maka risiko yang terjadi ditanggung RA/Madrasah dan PTK yang bersangkutan.
6. Info lebih lanjut akan disampaikan melalui Web, Grup WA, dll.
7. Terima kasih.
Catatan untuk RA/ Madrasah pemilik Akun Simpatika Baru:
1. RA/Madrasah penerima Ijop Tahun 2016, 2017, 2018 yang Akun Simpatika sudah Aktif, sudah mendaftarkan PTK dan sudah memiliki Kepala, bisa mengajukan Surat Pengajuan Pengawas Binaan (S24).
2. Surat S24 bisa dikonsultasikan dengan Pengawas Binaan masing2.
3. RA/Madrasah yang sudah memiliki Pengawas, wajib mengajukan Keaktifan Kolektif (S25) dan ajuan2 selanjutnya.
4. RA/Madrasah yang sampai pengumuman ini disampaikan belum memenuhi catatan 1, 2 dan 3 tersebut di atas, maka segala risiko di kemudian hari akan ditanggung RA/Madrasah/PTK yang bersangkutan.
5. Terima kasih.