Rabu, 17 Juli 2019

LPJ TPG TAHAP II DAN III TAHUN 2019


SEHUBUNGAN TELAH DICAIRKANNYA TUNJANGAN PROFESI GURU PNS TAHAP II (APRIL S.D JUNI 2019), DAN NON PNS; TAHAP II (APRIL), TAHAP III ( BULAN MEI S.D JUNI 2019), MAKA KAMI MOHON KEPADA PENERIMA TPG UNTUK SEGERA MEMBUAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DENGAN KELENGKAPAN SEBAGAI BERIKUT:

1.      Setiap guru TPG memfotokopi printout buku rekening yang sudah ada nominal dan halaman yang ada identitasnya (dijadikan 1 halaman harus terang dan jelas ), diberi nomor urut sesuai daftar di pengumuman.
2.      Nominal Tunjangan pada  FC buku rekening distabilo merah;
3.      FC buku rekening dilegalisasi sendiri;
4.      Kepala Madrasah mengisi form lampiran LPJ (terlampir) dan menandatanganinya, Form PNS, Non PNS Inpassing dan Non PNS Non Inpassing dibuat terpisah;
5.      LPJ dibuat rangkap 2, 1 untuk Seksi Pendma, dan 1 untuk arsip Madrasah.
6.      Kepala Madrasah menyerahkan LPJ ke KKM atau Koordinator. Selanjutnya LPJ diserahkan ke Seksi Pendma paling lambat tanggal 19 Juli 2019.

LPJ MASUK SATU MAP KERTAS TANPA PLONG:
RA: WARNA KUNING      
MI : WARNA MERAH        
MTs/MA: WARNA HIJAU
PNS: WARNA BIRU


DAFTAR:
PENERIMA INPASSING
PENERIMA NON INPASSING
PENERIMA PNS
FORMAT LPJ