Sehubungan akan
dicairkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS Tahap II ( Bulan April s.d Juni ) & Non PNS (Reguler
& Inpassing) Tahap III (Mei s.d
Juni 2019), Maka kami mohon kepada seluruh Penerima Tunjangan Profesi untuk melengkapi berkas
usulan sbb:
1.
Cetak S35 (Absensi Simpatika) &
Absensi Fingerprint April s.d Juni 2019,
2.
Cetak SKAKPT (S36c untuk PNS & S36d
untuk Non PNS ) April s.d Juni 2019, 3. Rekap Fingerprint April s.d Juni 2019,
3.
Revisi Biodata Penerima TPG Januari s.d Juni
2019 (Format terlampir),
4.
Berkas Usulan beserta tambahan disusun sesuai
dengan urutan Cecklist yang ada pada Form Biodata,
5.
Berkas yang sudah disusun sesuai dengan cecklist disendirikan antara PNS, Non PNS Inpassing
& Non PNS Non Inpassing ( regular ) (Format COVER terlampir) dengan
kertentuan sbb :
* PNS, Sampul Kertas
Buffalo Warna UNGU
* NON PNS Inpassing RA & MI Sampul Kertas
Buffalo Warna HIJAU
* NON PNS Inpassing MTs & MA ,
Sampul Kertas Buffalo Warna MERAH
* NON PNS Non Inpassing ( Reguler ) RA &
MI , Sampul Kertas Buffalo Warna BIRU
* Non PNS Non Inpassing ( Reguler ) MTs &
MA Warna Kuning
6.
Berkas dibawa ke Pengawas untuk
diverifikasi paling akhir hari Kamis, tanggal 4 Juli 2019.
7.
Pengawas
menyetorkan Rekap Daftar Penerima Tunjangan Profesi Lolos Verifikasi ke Seksi
Pendidikan Madrasah paling akhir hari Jum’at
tanggal 5 Juli
2019. (Format Terlampir)
8.
Berkas
Lolos Verifikasi dijilid Rapi oleh Kepala Madrasah yang selanjutnya disimpan oleh Kepala madrasah di Madrasah
masing-masing.
9.
Kepala Madrasah membuat surat pernyataan penyimpanan
berkas TPG bermaterai 6.000 tertanggal 8 Juli 2019
10.
Surat pernyataan tersebut pada nomor 11 diserahkan
ke Pengawas Pembina paling akhir tanggal 8 Juli 2019 untuk diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah
oleh Pengawas Pembina masing-masing.
Selanjutnya :