Senin, 06 April 2015

KONVERSI NRG



 KONVERSI NRG DENGAN KODE AWAL 00 DAN 02


Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Direktorat Pendidikan Madrasah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan
Penjaminan Mutu dan Tim Pengembang Padamunegeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 31 Maret 2015 bersama ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:

1.   Kementerian Agama akan melakukan revisi atas Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Penetapan NRG bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang memiliki NRG dengan dua digit awal (00) dan (02);
2.   NRG dengan kode awal (00) dan (02) tidak terdaftar pada aplikasi Padamunegeri yang saat ini dikelola oleh BPSDMPK-PMP;
3.   Seluruh data PTK yang memiliki NRG sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan dikonversi sesuai standar Pusbangprodik melalui BPSDMPK-PMP untuk selanjutnya diterbitkan NRG baru untuk ditetapkan melalui SK baru oleh Dirjen Pendidikan Islam;
4.   Konversi NRG baru dapat dilakukan setelah seluruh Kanwil melengkapi semua identitas data PTK di wilayahnya masing-masing (data terlampir) dengan mengikuti format standar usulan NRG (22 kolom).
5.   Bagi yang namanya tercantum harap segera mengisi kolom yang tersedia selanjutnya dikirim kembali kependma (soft copy) dan dilampiri :
    - Copy Sertifikat Pendidik
    - Copy S08(NUPTK)
    - Copy NRG
6. Berkas dan Soft Copy  dikirim ke pendma paling akhir tanggal 9 April 2015
    
Penting: -Jangan merubah nomor dan kolom yang tersedia.
              - daftar nama guru dan format bisa '' unduh disini
              - Sebelum dikirim harap soft copy dicek ulang.