Senin, 28 September 2015

KEAKTIFAN DAN PEMUTAKHIRAN DATA PTK MELALUI SIMPATIKA

Sehubungan Dengan Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI Nomor : DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tertanggal 25 September 2015
Maka :
1. Setiap Lembaga Wajib melakukan verval SIMPATIKA ( alamat login simpatika http://kemenag.siap.id )
2. Hasil Data verval nantinya akan di gunakan dalam proses pemberkasan tunjangan profesi, tunjangan fungsional dan pendataan PTK lainnya.
3. Prosedur Pengaktifan :
    - Setiap Operator melakukan
       `a. siapkan jadwal pelajaran manual
        b. siapkan data kelas satu dengan format tanggal YYYY-MM-DD dalam format teks
            bila ditulis manual  ditambahi petik satu menjadi '2000-08-23 (format text)
        c. unduh siswa tahun lalu di menu siswa.
             kemudian ganti kelas menjadi naik satu tingkat.
            kemudian masukkan kelas 1. lalu upload ulang
       d. ploting siswa hasil upload di menu kelas
       e. masuk kurikulum dan klik sinkronisasi agar mapel masuk semua.
      f. masuk menu jadwal lalu pilih model seperti semester kemarin. kemudian aplikasikan jadwal.
3. Sesudah Jadwal di selesaikan operator, maka setiap PTK melakukan aktifasi diri dengan login PTK masing-masing, dengan klik keaktifan diri, dan aktifkan apabila riwayat mengajar sudah valid

4. Setelah selesai, s25 yang sudah ditanda tangani/paraf bisa di ajukan ke pendma untuk di aktifasi
5. PTK PENGAWAS dapat diaktifkan apabila semua lembaga binaan sudah cetak s25 dan di aktifasi

surat edaran Dirjen Madrasah Kementrian RI dapat di Unduh disini