Kamis, 04 Februari 2016

VALIDASI FORM PERPANJANGAN IJIN OPRASIONAL

ASLM, Berdasarkan Surat kanwil no KW. 15.2/5/PP.00/629/2016 tentang perpanjangan ijin oprasional maka kami harap agar lembaga segera melengkapi berkas usulan perpanjangan Ijin Oprasional dan melakukan verval form INJOP yang telah kami entri sebagai mana petunjuk.

Bagi lembaga yang belum ada entrianya berarti belum mengumpulkan berkas perpanjangan INJOP
Berkas agar di kumpulkan melalui KKM baik sofcopy verval Form perpanjangan INJOP maupun berkas pendukungnya dimasukan dalam map kertas dengan warna terserah yang di tulis nama lembaga dan no NSMnya.

Bagi yang belum mengumpulkan agara di masukan dalam map plastik snail sebagaimana warna kemarin.

MOHON BANTUAN KE KKM atau KOORDINATOR AGAR MEMERIKSA DAN MENCOCOKAN DATA DI SOFCOPY DENGAN DATA PENDUKUNGNYA SEBELUM DI SERAHKAN KE PENDMA.

Form Verval perpanjanagn INJOP disini 

Contoh SK Kemenhum

DATA KAMI TERIMA HARI SELASA, 09 PEBRUARI 2016