Selasa, 01 Maret 2016

VERVAL S30a

 PENGAJUAN VERVAL S30a PADA SIMPATIKA

Assalamu Alaikum...

Bagi bapak / ibu guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpus, kepala Lab,Waka Kurikulum,waka sarpras dst... waktu menyerahkan Ajuan S30a wajib melampirkan :
 1. SK penugasan ( NON PNS SK dari yayasan untuk PNS SK dari Kan Kemenag )
 2.  Copy Sertifikat yang dimiliki dan menunjukan Sertifikat Aslinya.
 3.  Copy Program kerja.

Khusus Untuk Kepala Lab,KA Perpus Sertifikat Kopetensi  yang di Akui berdasarkan PERMENDIKBUD NO 83 TAHUN 2013. (  Sertifikat Diklat minimal 100 JPL )