Jumat, 09 September 2016

VERVAL NRG


Ketentuan Verval NRG :

1. Scan Serdik Asli ( bukan foto )
2. Scan Ijazah Asli yang dipakai waktu PLPG dulu  meski memiliki ijazah yang lain ( Bukan Foto )
3. Ukuran hasil scan minimal 200 KB maximal 1MB.
4. Pastikan hasil scan bisa terbaca dengan jelas oleh sistem aplikasi. 
4. Bila Kode tidak sesuai dengan mapel/jenjang silahkan ikuti cara berikut :

keterangan gmbr ; Kolom atas pilih kode dan mapel sesuai yang tertera di serdik untuk kolom bawah pilih  
                            mapel yang tertera di sertifikat meskipun tahun beda.

6. Bila kode tidak tercantum pada sistem dan mapel juga tidak tercantum silahkan konfirmasi ke LPTK             untuk  mendapat surat keterangan.

7. Untuk SATKER NEGERI  diharapkan  secepatnya verval NRG karena intruksi dari   
    Kanwil ( Satker Negeri dijadikan PILOTTING KELAYAKAN TPG ONLINE )

8. Hal hal baru / bila ada perubahan aturan yang masih terus dalam proses penyempurnaan akan kami
    Informasikan lebih lanjut. ( harap maklum )