Selasa, 07 Mei 2019

PERMOHONAN PENCAIRAN TUNJANGAN INSENTIF GBPNS NON SERTIFIKASI TAHAP I (JANUARI, PEBRUARI, MARET) TA 2019



Adapun berkas yang harus dipenuhi:
1. Surat Permohonan dari Kepala RA/ Madrasah. contoh bisa diunduh di sini: Surat Permohonan Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS TA 2019.
2. Fotocopy Ijazah S1.
3. Kartu Keaktifan dari Simpatika (semester 1 & 2 Tapel 2018/2019).
4. Bukti Penerimaan Dokumen Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS (S39b), bisa diunduh di sini:

Catatan: 
1. Berkas dibuat pada kertas A4, 1 untuk Pendma dan 1 untuk arsip lembaga.
2. Berkas disusun jadi 1 per lembaga; 1 surat ajuan dilampiri sejumlah PTK yg diusulkan.
3. Berkas dimasukkan map snel plastik warna; Merah=RA, Kuning=MI, Hijau=MTs dan Biru=MA.
4. Berkas dikumpulkan ke KKM/Koordinator paling lambat 9 Mei 2019 dan diterima Pendma 10 Mei 2019.
5. PTK yg tidak ada S39b-nya, segera konfirmasi ke Admin Simpatika.
6. PTK yg mutasi masuk dan pernah menerima Insentif di Kab./Kota lain bisa mengajukan verval S39a dengan memakai Rekening Mandiri yg digunakan sebelumnya.
7. Pertanyaan dan Info lain bisa ditanyakan di nomor WA: 082245459797.