Selasa, 17 September 2019

DISPENSASI RASIO SISWA-GURU PENERIMA TPG SEMESTER I TAPEL 2019/2020

Yth. 1. Pengawas Madrasah
2. Kepala RA, MI, MTs dan MA
3. Penerima TPG

Bagi guru yang belum layak SKBK (S29e) karena kendala Rasio Siswa-Guru, bisa mengajukan Dispensasi dengan pernyaratan:
1. Surat Permohonan Kolektif dari Kepala Madrasah.
2. Surat Pernyataan Sanggup Mengembalikan.
Pengajuan dikirim ke Pendma selambatnya Jumat 20 September 2019 Pukul 16.00 WIB.
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.


Monev Pemberkasan TPG Non PNS Januari s.d Maret 2024

https://s.id/DaftarPenerimaTPGNonPNS             [ untuk nama penerima dan tanda terima ] https://s.id/MonevTPGNonPNSJanMrt24           ...