Senin, 04 November 2019

LPJ TPG PNS DAN NON PNS PENCAIRAN BULAN JULI s.d SEPTEMBER 2019


Sehubungan telah dicairkannya Tunjangan Profesi Guru PNS dan Non PNS (Inpassing & Non Inpassing) bulan Juli s.d September 2019, maka kami mohon kepada penerima TPG untuk segera membuat Laporan Pertanggungjawaban dengan kelengkapan sebagai berikut:
1.             Setiap Guru Penerima TPG memfotokopi Print Out buku rekening yang sudah ada nominal dan halaman yang ada identitasnya (dijadikan satu halaman harus terang & jelas);
2.             Nominal tunjangan pada FC buku rekening distabilo merah; pada pojok kanan atas diberi nomor urut sesuai daftar;
3.             FC buku rekening dilegalisasi sendiri;
4.             Kepala Madrasah mengisi form LPJ (terlampir) & menandatanganinya, Form PNS, Non PNS Inpassing dibuat terpisah;
5.             LPJ dibuat rangkap 2; 1 untuk seksi Pendma, dan 1 untuk arsip Madrasah;               
6.              Kepala Madrasah menyerahkan LPJ dan SPTJM Penyimpanan Berkas (bermeterai 6.000) ke KKM atau Koordinator. Selanjutnya KKM menyerahkan  ke Seksi Pendma paling lambat Kamis, 7 Nopember 2019.   

Catatan:
LPJ MASUK SATU MAP KERTAS TANPA PLONG:
RA: WARNA KUNING      
MI : WARNA MERAH        
MTs/MA: WARNA HIJAU
PNS: WARNA BIRU


DATA BISA DILIHAT DI SINI:
DATA  NON INPASSING
DATA INPASSING
DATA PNS
FORMAT LPJ JAN - MAR 2019