PENGUMUMAN
UNTUK LPJ TUNJANGAN FUNGSIONAL
TAHUN 2015
A. Bagi Guru Non PNS yang sudah
menerima Tunjangan Fungsional,segera membuat LPJ STF-GBPNS dengan syarat
sebagai berikut :
1.Tanda terima Tunjangan Fungsional Kolektif tiap lembaga.
2.Tanda Terima tunjangan tiap penerima.
3.Foto copy rekening bank Muamalat yang ada nominal transver masing
Masing penerima.
4.Berkas dimasukan dalam Map snell plastik dan diberi identitas lembaga dan dikirim ke Seksi pendma mulai tanggal : 16 juni 2015 s/d 22 juni 2015
Warna MAP
Ø RA warna Kuning
Ø MI Warna Merah
Ø MTS Warna Hijau
Ø MA Warna Biru
Mojokerto,
juni-2015
Kasi Pendma
Drs.S A H I D,MM
NIP.196903151995031004
untuk format lpj penerima bisa lihat "disini'