PENDATAAN GURU PNS YANG MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK TETAPI TIDAK SESUAI /TIDAK LINIER
Assalamu Alaikum ww
Sehubungan dengan adanya permintaan data dari Kantor Wilayah maka bagi bapak/ibu guru PNS dilingkungan KanKemenag Kab.Mojokerto yang merasa memiliki sertifikat pendidik tp tidak sesuai/tidak linier maka dimohon untuk mengirimkan data ke Seksi Pendma paling akhir tanggal 12 juni 2015 dengan melampirkan :
1.ijazah terakhir/yang tertera di SK Golongan
2.Copy S08/NUPTK
3.Copy Sertifikat pendidik
4.Copy NRG
5. Lampiran Ajuan
untuk lampiran Ajuan bisa unduh ''disini''
Atas perhatian dan kerjasama disampaikan terima kasih
Wassalamu Alaikum..WW