DAFTAR KEPALA RA/ MADRASAH YANG BELUM S1
Berikut ini kami sampaikan hasil verifikasi kelengkapan data administrasi kepala RA dan Madrasah yang belum S1dan melebihi batas usia pensiun ( 60 th ) di SIMPATIKA dan dimohon bagi yang namanya tercantum untuk segera melakukan perubahan data rinci S12 dan pergantian kepala baru pada SIMPATIKA sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dgn :
1. PERMENDIKNAS NOMOR 16 TAHUN 2007 TANGGAL 4 MEI 2007
TENTANG STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
TENTANG STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
2. PERMENDIKNAS NO 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN.
3. SE / DJ./PP.00/9/2015 TENTANG BATAS WAKTU PEMENUHAN KUALIFIKASI S-1 / DIV
Berikut nama nama bisa lihat '' disini ''