Kamis, 09 Februari 2017

SIMPATIKA

Assalamu Alaikum..Wr,Wb

1. INPASING
Bagi Bapak/Ibu Guru yang sudah memiliki SK Inpasing dan belum melakukan Verval di SIMPATIKA diharap segera melakukan verval Inpasing (S31 ) dan bagi yang sudah melakukan verval Inpasing tetapi masih dalam proses Verifikasi admin Kanwil serta tidak ditemukan kesalahan maka sementara cukup menunggu info dari admin  kanwil pada menu verval inpasing  di akun  masing masing PTK.

2. KEAKTIFAN KOLEKTIF (S25)
Untuk antisipasi kesalahan pembagian jadwal mengajar yang di Entry oleh operator pada menu jadwal di SIMPATIKA mohon berpedoman / disesuaikan dengan jadwal SK pembagian tugas manual dari Kepala RA/Madrasah, sehingga tidak terjadi revisi jadwal mengajar ( pembagian JTM ).

3. TUGAS TAMBAHAN
Pengajuan Tugas tambahan,Waka,kepala perpus dll harus sudah dikirim sebelum entry jadwal dilakukan oleh operator lembaga dengan melampirkan Syarat syarat pendukung seperti : SK,Sertifikat,Program kerja dll

4. SKB (Surat Keputusan Bersama ).
Ajuan SKB yang telah dikirimkan ke Seksi Pendma pada bulan januari 2017 sesuai ketentuan yang berlaku akan kami berikan kepada Bpk/Ibu yang sudah mengajukan, SKB akan kami berikan dengan syarat tidak ada perbedaan data / JTM antara jadwal manual yang tertera di SKB dan Jadwal online dari SIMPATIKA.

5. INFO PEMBERKASAN USULAN TPP :  
Untuk pemberkasan usulan TPP pada periode yang akan datang ( diinformasikan lebih lanjut ) akan didahului dengan pengajuan SKMT S29 + lampiranya dan bagi yang Ajuan SKMT dinyatakan layak serta tidak menyalahi kurikulum yang berlaku maka akan diberi satu lembar S29e sebagai salah satu syarat pengajuan berkas usulan TPP.

6. FINGER PRINT 
 Khusus bagi yang ID finger tidak terdeteksi pada database aplikasi Pendma ketika cetak absensi, akan tetapi bisa absen finger dan belum pernah konfirmasi / dengan menulis datanya pada formulir yang telah  disediakan oleh Seksi Pendma diharap segera konfirmasi dengan membawa data ID yang muncul di mesin finger print lembaga masing2.( bagi yang sudah pernah konfirmasi tidak perlu datang )

Catatan : Admin Kabupaten / kota tidak bisa melayani / membatalkan S25 / jadwal yang sudah disetujui.